Pemerintah Siapkan SSO untuk Permudah Izin UMKM

Teguh A. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Siapkan SSO untuk Permudah Izin UMKM

Gambar atau konten salah?

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan sistem baru yang disebut Single Sign On (SSO) untuk aplikasi SAPA UMKM. Dengan sistem ini, para pelaku usaha kecil tidak perlu lagi bolak-balik mengurus berbagai dokumen di banyak instansi pemerintah. Cukup satu kali masuk, mereka bisa mengajukan izin usaha hingga sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, sistem ini dirancang agar puluhan juta UMKM di Indonesia tidak direpotkan oleh urusan administrasi yang tersebar di berbagai kementerian, lembaga, atau badan daerah. "Sistem ini nanti akan menjadi satu sistem untuk memberikan pelayanan yang terpadu kepada seluruh usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di Tanah Air kita," ujar Maman dalam acara Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM di Jakarta Pusat, Rabu 12 Agustus 2026.

Ia memberi contoh konkret. Lewat SAPA UMKM, pengajuan sertifikasi halal akan langsung terhubung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Begitu pula saat UMKM perlu mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dari pemerintah daerah setempat, atau sertifikasi dari BPOM. Semua bisa dilakukan dari satu tempat yang sama.

"Sistemnya Single Sign On. Prinsip dasarnya kita ingin semua UMKM di Tanah Air kita yang kurang lebih 57 juta itu, mereka mau tahu, mau butuh mengenai apa pun dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan usaha mereka, mereka masuk ke SAPA UMKM," jelas Maman.

Ia menambahkan, "Di dalam SAPA UMKM itu ada pelayanan legalitas dan sertifikasi. Contoh kayak legalitas dan sertifikasi halal, itu kan juga perlu kita integrasikan dengan badan BPJPH. Lalu terkait misalnya P-IRT itu domain wewenangnya ada di Pemprov, itu juga sedang kita lakukan integrasi. Lalu misalnya BPOM."

Tidak hanya urusan legalitas dan sertifikasi. Melalui SAPA UMKM, para pengusaha kecil juga bisa mengikuti berbagai program yang diluncurkan oleh kementerian atau lembaga lain. Maman mencontohkan program "Bisa Ekspor" milik Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dengan SAPA UMKM, pelaku usaha bisa mengakses program tersebut tanpa perlu mendaftar ulang di sistem milik Kemendag.

"Jadi pada saat mereka sudah masuk ke dalam SAPA UMKM, mereka nggak perlu lagi tuh login lagi di sistemnya Kementerian Perdagangan. Jadi mereka masuk ke dalam SAPA UMKM otomatis mereka sudah bisa langsung akses ke semua fasilitas yang ada di masing-masing kementerian," paparnya.

Rencananya, platform SAPA UMKM juga akan dikembangkan menjadi marketplace atau tempat jual beli online untuk produk-produk lokal. Melalui wadah ini, pelaku usaha bisa memasarkan produk mereka, baik ke sesama UMKM maupun langsung ke konsumen biasa.

"Pada saat sudah semua UMKM kita onboarding di dalam sistem SAPA UMKM, mereka menikmati beberapa fasilitas dan layanan yang kita berikan, baru step-nya kita masuk ke sana. Kita masuk kepada marketplace untuk UMKM yang mereka bisa berjualan di sini," ujar Maman.

"Antara UMKM dan di sini kan juga bisa diakses juga oleh non-UMKM. Jadi mereka juga bisa lihat potensi produk-produk apa aja yang ada di daerah Papua gitu misalnya, yang ada di Jawa Tengah. Nanti itulah tadi kita siapkan fitur namanya Pasar SAPA yang terintegrasi dengan PaDi UMKM," tambahnya.

Meski begitu, Maman menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru meluncurkan fitur e-commerce tersebut. Integrasi sistem antarlembaga dan penataan database menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Saya belum berani mengatakan (target peluncurannya). Karena ini kan pola dan sistem baru. Kalau maunya saya, saya pengennya besok, tapi kan nggak mungkin. Makanya kita lakukan rapat koordinasi ini supaya terjadi percepatan," pungkas Maman.

Dari penjelasan Maman, terlihat bahwa pemerintah sedang berusaha menyatukan layanan untuk UMKM dalam satu pintu. Tujuannya jelas: memangkas birokrasi yang selama ini sering membuat usaha kecil enggan mengurus legalitas. Namun, karena melibatkan banyak lembaga dan sistem yang berbeda, proses integrasi ini tidak bisa dilakukan dalam semalam. Kehati-hatian dalam menyusun database dan menghubungkan berbagai platform menjadi kunci agar sistem ini benar-benar berfungsi saat diluncurkan nanti.

SSO SAPA UMKMintegrasi layananlegalitas dan sertifikasipengurusan dokumenpelaku UMKMsistem terpadubirokrasi

Komentar

Memuat komentar...