Pemerintah Tetapkan Harga Solar Nelayan Rp15.000 Per Liter

Ayu W. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Tetapkan Harga Solar Nelayan Rp15.000 Per Liter

Gambar atau konten salah?

Pemerintah resmi memberikan harga khusus untuk solar nonsubsidi bagi para nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Harga khusus itu ditetapkan sebesar Rp 15.000 per liter. Angka ini lebih rendah dibandingkan harga solar nonsubsidi di pasaran yang saat ini mencapai sekitar Rp 18.600 per liter.

Keputusan ini diambil dalam rapat menteri-menteri bidang ekonomi bersama Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan berlangsung di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Senin siang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan pesan khusus. Pesan itu agar harga bahan bakar minyak (BBM) murah ini benar-benar sampai ke tangan nelayan yang berhak. Pemerintah tidak akan langsung membagikan BBM murah begitu saja di tengah-tengah nelayan.

Solar nonsubsidi seharga Rp 15.000 per liter ini akan didistribusikan di titik-titik tertentu. Titik distribusi akan ditentukan berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tujuannya, agar bantuan ini tidak disalahgunakan.

"Nah, ini nanti agar tidak disalahgunakan nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tapi kemudian salah lagi dipergunakan. Nah, ini yang kita akan jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik, dan sudah barang tentu ini atas arahan dan perintah bapak presiden," kata Bahlil dalam keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 14 Juli 2026.

Pemerintah akan menanggung subsidi sebesar Rp 3.600 per liter untuk solar nonsubsidi ini. Dana subsidi berasal dari dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dengan subsidi itu, harga yang semula Rp 18.600 per liter bisa turun menjadi Rp 15.000 per liter.

Untuk tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 400.000 ton. Kuota ini akan berlaku untuk jangka waktu enam bulan ke depan.

Sebagai perbandingan, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT selama ini sudah menikmati solar subsidi dengan harga Rp 6.800 per liter. Kebijakan harga khusus untuk kapal 30-200 GT ini merupakan perluasan dari program bantuan BBM untuk sektor perikanan.

harga khusussolar nonsubsidinelayankapal 30-200 GTsubsidiPrabowo Subiantodistribusi BBM

Komentar

Memuat komentar...