Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol di Bensin Mulai 2027

Dedi S. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol di Bensin Mulai 2027

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Indonesia akan mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin mulai tahun depan. Kebijakan ini dikenal sebagai mandatori bioetanol. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Ia mencontohkan program biodiesel yang juga berjalan bertahap hingga sekarang mencapai campuran 50 persen atau B50.

"Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027," kata Bahlil.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Komunikasi itu untuk memulai pengujian BBM dengan campuran etanol 20 persen, atau E20.

"Nah saya lagi minta asosiasi untuk ayo kita sama-sama uji langsung road test E20. Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh. Kamu janji ya ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya," ujar Eniya dalam kesempatan terpisah.

Namun sebelum mencapai tahap E20 yang ditargetkan pada 2028, pemerintah saat ini fokus pada pelaksanaan mandatori bioetanol 5 persen (E5). Targetnya, mandatori E5 sudah berjalan tahun ini. Eniya menyebutkan mandatori E5 harus segera berjalan sebelum Desember tahun ini. Alasannya, pemerintah ingin mengejar target peningkatan bauran menjadi 10 persen (E10) pada awal 2027.

"Target kita kan intinya sebelum Desember sudah dimandatorikan dulu 5 persen karena Januari kan ngejar yang 10 persen. 2028 baru yang Januari 2028 baru 20 persen," jelas Eniya.

Secara teknis, Eniya yakin teknologi mesin kendaraan saat ini bisa mengonsumsi bensin dengan campuran etanol hingga 30 persen. Pengamat otomotif, Yannes Pasaribu, pernah mengatakan bahwa mesin mobil keluaran 2010 ke atas sudah dirancang untuk memenuhi standar emisi Euro 4 dan Euro 5. Mobil-mobil itu umumnya sudah dilengkapi teknologi injeksi modern dan material yang tahan terhadap etanol.

"Desainnya memang disiapkan untuk konsumsi bahan bakar beretanol hingga E10, bahkan lebih. Dengan sistem pembakaran yang kompatibel, performa mesin meningkat dan emisi gas buang berkurang," ujar Yannes.

Namun, ia juga memberikan peringatan. "Pada kendaraan berteknologi lama umumnya produksi sebelum 2010, materialnya belum comply etanol dalam persentase lebih dari 5 persen (E5), terutama pada bahan-bahan karet yang dipakai pada saluran BBM-nya. Akibatnya, penutup dan pipa karetnya dapat cepat getas dan bisa menyebabkan kebocoran bahan bakar," sambung Yannes.

Buku panduan manual salah satu mobil terlaris di Indonesia, Toyota Avanza, juga memberikan petunjuk soal campuran etanol. Dalam buku itu disebutkan bahwa penggunaan campuran etanol pada mesin masih diperbolehkan. Namun kandungannya tidak boleh lebih dari 10 persen.

"Toyota membolehkan penggunaan bahan bakar campuran ethanol dengan kandungan hingga 10%. Pastikan bahwa campuran bahan bakar dengan ethanol yang digunakan memiliki angka oktan sesuai dengan di atas," tulis keterangan dalam buku manual itu.

Pemerintah menargetkan mandatori E5 berjalan tahun ini, lalu meningkat ke E10 pada awal 2027, dan akhirnya E20 pada Januari 2028. Program ini mengikuti pola bertahap yang sebelumnya diterapkan pada biodiesel. Kendaraan keluaran setelah 2010 dinilai sudah siap secara teknis untuk campuran etanol hingga 10 persen, bahkan lebih. Namun kendaraan yang lebih tua, terutama produksi sebelum 2010, perlu diperhatikan karena materialnya belum tentu tahan terhadap etanol dalam kadar tinggi.

mandatori bioetanoletanolbensinE5E10E20kendaraan

Komentar

Memuat komentar...