Penambang Pasir Tewas Terkena Letusan Sekunder Gunung Semeru

Hari W. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Penambang Pasir Tewas Terkena Letusan Sekunder Gunung Semeru

Gambar atau konten salah?

Sebuah insiden tragis terjadi di Lumajang pada Jumat, 19 Juni 2026. Seorang penambang pasir bernama Very Irawan (33) menjadi korban setelah terkena semburan material panas dari letusan sekunder Gunung Semeru. Peristiwa ini terjadi di aliran Sungai Besuk Kobokan, sebuah kawasan yang sebenarnya sudah dilarang untuk aktivitas penambangan.

Very Irawan adalah warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Saat kejadian, ia sedang menambang pasir bersama beberapa rekannya di sekitar area Jembatan Besuk Kobokan. Menurut keterangan kakak korban, Aris Susanto, musibah bermula ketika endapan material vulkanik yang sudah lama mengendap tiba-tiba longsor dan jatuh ke aliran sungai.

"Awalnya korban menambang, kemudian tiba-tiba longsor dan terkena air sehingga terjadi letusan sekunder dan menimpa korban," jelas Aris kepada awak media pada Sabtu, 19 Juni 2026. Material panas yang masih menyimpan suhu tinggi itu kemudian menyembur dan mengenai tubuh Very. Akibatnya, ia mengalami luka bakar yang sangat parah di sekujur tubuhnya.

Setelah kejadian, korban segera dievakuasi ke RSUD Dokter Haryoto Lumajang. Kondisinya sangat kritis saat tiba di rumah sakit. Ia harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU karena luka bakarnya mencapai lebih dari 80 persen. Wakil Direktur RSUD dr Haryoto Lumajang, Wawan Arwijanto, menyebutkan bahwa kondisi ini sangat membahayakan jiwa.

"Ini luka bakar 80 persen lebih. Jadi ini sangat membahayakan, di mana biasanya di atas 40 persen saja sudah bahaya," ujar Wawan Arwijanto. Ia menambahkan bahwa tim medis berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada korban. Kondisi korban masih dalam penanganan intensif hingga saat ini.

Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Isnugroho, mengungkapkan fakta penting. Material yang menimbun korban ternyata bukan berasal dari letusan baru Gunung Semeru. Material tersebut adalah sisa endapan awan panas guguran dari kejadian pada akhir November 2025 lalu. Meski sudah mengendap selama lebih dari enam bulan, bagian dalam material tersebut masih menyimpan suhu panas yang sangat tinggi.

"Jadi, kondisi materialnya masih panas, kalau terkena kulit bisa menyebabkan luka bakar. Ini memang korban juga menambang di zona yang dilarang," jelas Isnugroho. Ia menegaskan bahwa korban beraktivitas di luar zona aman yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyayangkan masih ada warga yang nekat melakukan aktivitas penambangan di kawasan rawan bencana. Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara Besuk Kobokan. "Saya sudah menghimbau agar tidak melakukan aktifitas penambangan di sektor tenggara besuk kobokan sejauh 13 kilometer," tegas Indah.

Pasca kejadian ini, BPBD Lumajang semakin memperketat imbauan keselamatan. Petugas melarang aktivitas manusia dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Semeru. Selain itu, aktivitas juga dilarang di sepanjang sektor tenggara aliran sungai. "Kami mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas di radius 13 kilometer," pungkas Isnugroho.

Hingga saat ini, Gunung Semeru masih berstatus Level III atau Siaga. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi bahaya sekunder dari endapan material vulkanik. Endapan ini masih bisa menyimpan panas dan mengancam keselamatan siapa pun yang beraktivitas di sekitarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kawasan rawan bencana bukanlah tempat untuk mencari nafkah. Meskipun material vulkanik sudah mengendap berbulan-bulan, panas di dalamnya tidak pernah benar-benar hilang. Bahaya bisa datang kapan saja, tanpa peringatan. Setiap orang yang tinggal di sekitar gunung berapi harus memahami risiko ini dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.

penambang pasirletusan sekunderGunung Semeruluka bakarSungai Besuk Kobokanmaterial vulkanikzona terlarang

Komentar

Memuat komentar...