Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Gambar atau konten salah?
Pemerintah baru saja mengumumkan keberhasilan menjual batu bara hasil sitaan dari berbagai perkara hukum. Penjualan ini dilakukan melalui mekanisme lelang dan menghasilkan uang yang langsung masuk ke kas negara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan bahwa jumlah batu bara yang terjual mencapai sekitar 70 ribu metrik ton. Dari penjualan tersebut, negara berhasil mengantongi dana sebesar Rp 20 miliar.
Jeffri menjelaskan bahwa sebenarnya pemerintah bisa menjual lebih banyak batu bara sitaan. Namun, ada kendala yang cukup serius. Batu bara yang terakhir akan dilelang jumlahnya berkurang karena dicuri orang. Hal ini terjadi karena pihaknya tidak memiliki cukup personel untuk menjaga barang bukti tersebut.
"Itu Rp 20 miliar lebih ya hasilnya. Itu sekitar 70 ribuan, tapi sudah berkurang. Jadi berkurang dari hasil KJPP karena sudah dicuri orang juga. Kita kan punya personel juga kurang untuk pengamanan di hutan-hutan itu agak repot kita," ujar Jeffri saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis 16 Juli 2026.
Penjualan batu bara sitaan ini tidak dilakukan sekaligus untuk seluruh stok yang ada. Lelang dilakukan secara bertahap, berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Jeffri menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk kembali melelang batu bara sitaan dalam waktu dekat. Jumlah yang akan dilelang diperkirakan sekitar 70 hingga 80 ribu metrik ton.
"Nanti akan ada rencana lagi untuk temuan-temuan baru, mungkin sekitar 70-80 ribu metrik ton," kata Jeffri.
Bauksit Sitaan Belum Laku
Selain batu bara, pemerintah juga menyita sejumlah bauksit dari berbagai kasus. Namun, nasib bauksit sitaan ini berbeda. Jeffri mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua kali melakukan proses lelang untuk bauksit, tetapi belum ada satu pun yang laku.
Proses lelang tersebut tidak membuahkan hasil karena penawaran yang masuk dinilai terlalu rendah. Pemerintah tidak ingin menjual sumber daya alam dengan harga murah. Oleh karena itu, Jeffri mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba mekanisme penjualan langsung jika lelang ketiga juga gagal.
"Sekarang ini kita lagi mencoba untuk 3 kali. Lalu mencoba untuk KJPP untuk hitung. Memang ada tawaran-tawaran, tapi terlalu murah. Kita nggak mau kalau nanti sumber alam kita dijual murah. Makanya kita lakukan penghitungan lagi ke KJPP untuk harga yang wajar," beber Jeffri.
"Nah kalau sampai 3 kali ini tidak laku, kita akan mencoba untuk melakukan penjualan langsung," pungkasnya.
Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa pemerintah menghadapi dua tantangan utama dalam menjual barang sitaan. Pertama, masalah keamanan dan pengawasan barang bukti yang rawan pencurian. Kedua, kesulitan mendapatkan harga yang wajar di pasar, terutama untuk komoditas seperti bauksit. Meskipun lelang batu bara berhasil, prosesnya masih perlu perbaikan agar hasilnya bisa lebih maksimal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru