PHK capai 53.490 orang, Jawa Barat tertinggi

Bima J. · 1 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
PHK capai 53.490 orang, Jawa Barat tertinggi

Gambar atau konten salah?

Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 53.490 orang selama periode Januari hingga Agustus 2026. Data ini dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui situs Satudata pada Jumat, 25 September 2026.

Dari total tersebut, Provinsi Jawa Barat mencatatkan angka PHK tertinggi dengan 10.880 pekerja. Jumlah ini setara dengan 20,34 persen dari seluruh PHK di Indonesia. Kemnaker menyebutkan bahwa tenaga kerja yang terkena PHK paling banyak berdasarkan provinsi domisili memang ada di Jawa Barat.

Perlu dicatat, data ini tidak mencakup pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Aturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Kemnaker juga mengingatkan bahwa data yang disajikan masih bersifat dinamis. Angka PHK dalam publikasi terbaru bisa berbeda dengan edisi sebelumnya karena adanya pembaruan dan pengolahan data setiap bulan.

Setelah Jawa Barat, provinsi dengan angka PHK terbanyak adalah Banten dengan 6.303 orang. Disusul Jawa Timur sebanyak 5.400 orang, Jawa Tengah 4.769 orang, dan DKI Jakarta 3.900 orang.

Berikut rincian lengkap lima provinsi dengan angka PHK tertinggi:

  • Jawa Barat: 10.880 orang
  • Banten: 6.303 orang
  • Jawa Timur: 5.400 orang
  • Jawa Tengah: 4.769 orang
  • DKI Jakarta: 3.900 orang

Angka PHK di lima provinsi ini mencakup lebih dari setengah total PHK nasional. Jawa Barat sendiri menyumbang seperlima dari seluruh PHK di Indonesia. Data ini menunjukkan konsentrasi PHK masih terpusat di Pulau Jawa, khususnya di wilayah industri dan perkotaan besar.

PHKIndonesiaJawa BaratKemnakertenaga kerjadataprovinsi

Komentar

Memuat komentar...