PMI Sukabumi Meninggal di Jeddah, Berangkat Pakai Visa Ziarah

Endah K. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
PMI Sukabumi Meninggal di Jeddah, Berangkat Pakai Visa Ziarah

Gambar atau konten salah?

Kabar duka menyelimuti keluarga Erwin Susman (43). Sang istri, Evi Mentari (37), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi, dinyatakan meninggal dunia di Jeddah, Arab Saudi. Evi sebelumnya terbaring koma akibat tumor otak.

Erwin menerima kabar tersebut langsung dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah. Bagian administrasi kematian Rumah Sakit King Fahad Jeddah secara lisan mengonfirmasi bahwa Evi telah mengembuskan napas terakhirnya. "Iya, meninggal dunia, dapat kabar dari KJRI. KJRI hanya menyampaikan dari bagian kematian rumah sakit King Fahad secara lisan dikonfirmasi bahwa istri saya telah meninggal dunia," kata Erwin, Sabtu, 11 Juni 2026.

Namun, berkas kematian Evi belum bisa diserahkan oleh pihak rumah sakit. Dokumen tersebut masih harus dilimpahkan ke kepolisian setempat. Erwin baru bisa mendapatkan berkas itu pada Minggu, 12 Juni 2026. "Keinginan keluarga bisa melihat wajah Evi yang terakhir kalinya. Mudah-mudahan bisa dipulangkan," harapnya.

Perjalanan Evi di tanah rantau penuh lika-liku. Semuanya bermula pada akhir November 2022. Erwin, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, mengaku tiba-tiba disodori berkas tanda tangan oleh istrinya. Evi berniat mengadu nasib ke Timur Tengah secara mandiri, melalui informasi dari seorang rekannya.

Belakangan diketahui, Evi diduga kuat berangkat menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja resmi. "Setahu saya mah visanya visa ziarah. Pas berangkat, istri bilang sudah ada yang menjemput di bandara di Arab Saudi, istilahnya calling visa," kata Erwin saat ditemui di kediamannya di Jalan RA Kosasih, Gang Mahmud, RT 03/05, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Di awal masa kerja, komunikasi berjalan normal. Namun, masalah administrasi mulai muncul. Erwin mengetahui istrinya tidak pernah dibuatkan Iqamah (izin tinggal) oleh majikan. Saat masa kontrak habis dan Evi berniat pulang, sang majikan menolak memberikan izin. Hak gajinya selama dua hingga tiga bulan sengaja ditunda-tunda. "Dibilangnya nanti, nanti, tapi enggak dikasih juga. Malahan mau izin minta pulang juga enggak boleh. Katanya jangan pulang. Makanya istri akhirnya kabur," tutur Erwin.

Setelah melarikan diri, Evi menjadi pekerja ilegal atau 'kaburan' selama hampir dua tahun. Ia mengambil pekerjaan serabutan. Pendapatannya tidak menentu. "Kerja kayak serabutan di luar. Ya kalau ada kerjaan ada makan, kalau enggak ya kadang ibaratnya makan enggak makan lah," ungkap Erwin.

Di tengah upayanya mengumpulkan uang untuk ongkos pulang, fisik Evi ambruk. Pada akhir Mei lalu, ia mulai mengeluhkan sakit. Kondisinya menurun drastis memasuki bulan Juni hingga jatuh koma akibat tumor otak. Keluarga makin terpukul karena Evi sempat menjalani operasi sebanyak dua kali di Jeddah tanpa pemberitahuan atau perizinan kepada keluarga.

Sebelumnya, Erwin sempat meminta bantuan secara terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar bisa memulangkan istrinya dalam kondisi apa pun. Ia meninggalkan tiga anak laki-laki yang masih kecil.

Kisah Evi menggambarkan betapa rentannya nasib PMI yang berangkat tanpa dokumen kerja resmi. Visa ziarah yang digunakan tidak memberikan perlindungan hukum. Tanpa Iqamah, ia tidak memiliki status tinggal yang sah. Gaji ditahan, izin pulang dilarang, hingga akhirnya ia kabur dan hidup sebagai pekerja ilegal. Semua itu berujung pada kondisi kesehatannya yang memburuk tanpa ada jaminan perawatan yang layak.

PMI meninggaltumor otakJeddahvisa ziarahpekerja ilegalIqamahKJRI

Komentar

Memuat komentar...