PNM dan ABPEDNAS Teken MoU Perkuat Ekonomi Desa
Gambar atau konten salah?
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Langkah ini diambil untuk memperkuat pemahaman soal keuangan dan memberdayakan ekonomi warga desa.
Kerja sama ini juga mendukung upaya memperkuat ekonomi dari tingkat desa. Ini menjadi bagian penting untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Dengan MoU ini, PNM kini bekerja sama dengan tiga asosiasi besar di Indonesia yang total anggotanya sekitar 1,2 juta orang. Ketiganya adalah Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS), ABPEDNAS, dan Srikandi Jaga Desa.
Kolaborasi ini menempatkan literasi sebagai pintu masuk utama pemberdayaan. Setelah itu, upaya diperkuat dengan memetakan potensi dan keinginan desa, serta mendampingi kelompok usaha agar bisa berkembang secara berkelanjutan.
Edukasi juga akan diberikan soal pencegahan, deteksi dini, dan pendampingan hukum. Tujuannya agar masyarakat prasejahtera di Indonesia sadar akan masalah hukum yang mungkin mereka hadapi.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sekaligus Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, Prof. Reda Manthovani, mengatakan kolaborasi lintas lembaga sangat penting. Hal ini untuk memastikan agenda pembangunan desa benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Mari bersama-sama menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya Asta Cita keempat dan keenam, membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujar Reda dalam keterangan tertulis pada Kamis, 05 November 2026.
Direktur Utama PNM, Kindaris, menegaskan kolaborasi ini sejalan dengan pendekatan pemberdayaan yang selama ini dijalankan PNM lewat program Mekaar. Menurutnya, pembiayaan harus berjalan seiring dengan peningkatan pengetahuan dan kapasitas nasabah. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.
"Melalui pertemuan kelompok mingguan kami juga menghadirkan pendampingan dan edukasi, termasuk literasi keuangan, agar perempuan prasejahtera mampu mengelola usahanya dengan lebih baik. Kami berharap semangat pemberdayaan ini dapat menjangkau lebih banyak perempuan di desa," kata Kindaris.
Fokus yang sama pada pemberdayaan perempuan menjadi kekuatan tersendiri dalam kerja sama ini. PNM lewat program Mekaar mendampingi perempuan prasejahtera untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, ABPEDNAS memiliki komunitas Srikandi Jaga Desa yang juga mendorong peran perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kesamaan basis komunitas ini membuka peluang sinergi untuk memperluas edukasi, memperkuat jejaring, dan mengoptimalkan potensi perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga dan lingkungan.
Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa. Hadir pula Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi, dan pengurus ABPEDNAS lainnya.
Kerja sama ini pada dasarnya menghubungkan lembaga keuangan negara dengan organisasi desa. Tujuannya sederhana: memperkuat ekonomi dari akar rumput, terutama dengan melibatkan perempuan sebagai motor penggerak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pinjol Tembus Rp 106 Triliun, Kredit Macet 5,36%
Investor Pasar Modal Tembus 33,55 Juta di Oktober 2026
26 Perusahaan Antre IPO, Target Dana Rp24 Triliun
OJK Desak MNC Bank Segera Selesaikan Keluhan Nasabah
IHSG Ditutup Hijau di 5.030, Naik 2,25 Persen
Aset Asuransi Tembus Rp1.192 Triliun per September 2026
