Polisi Genggam Gudang di Wonosari, Dugaan Pengoplosan Gas

Maya K. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 100 dibaca
Bisik.id
Polisi Genggam Gudang di Wonosari, Dugaan Pengoplosan Gas

Gambar atau konten salah?

Gudang di Jalan Pakis‑Daleman, Kecamatan Wonosari, Klaten, disegel oleh Bareskrim Polri pada dini hari 28 April 2026 setelah diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG.

Warga sekitar melaporkan bahwa gudang tersebut sudah digembok dari luar dan tidak ada aktivitas di dalamnya. Polisi menyiapkan garis di pintu besi, sementara di tepi jalan masih terdapat sawah. Di seberang gudang juga ada sawah yang luas.

“Waune niku ngge ngingu ulam, tapi piyayine pun tilar (dulunya untuk memelihara ikan, tapi pemiliknya sudah meninggal),” kata Tawar (70) ketika ditemui. Ia menjelaskan bahwa tempat itu dulunya berfungsi sebagai kolam ikan, namun pemiliknya telah meninggal. Setelah tidak lagi digunakan, Tawar mengatakan bahwa gudang tersebut disewa oleh orang yang berasal dari luar daerah.

Ia menambahkan, “Saya tidak tahu orang mana, belum lama. Setahun belum ada, paling sekitar tiga bulan.”

Ketika melintas di depan gudang sekitar pukul 08.00 WIB, Tawar melihat banyak anggota kepolisian. “Ini tadi banyak polisi di sini sekitar jam 08.00 WIB, tapi tidak tahu ada apa,” ujarnya.

Warga lain, Aan, menyatakan bahwa gudang tersebut diketahui menampung tabung gas. Ia menegaskan, “Sudah sekitar tiga bulan. Ya tidak tahu untuk apa, belum lama kok untuk menurunkan tabung.”

Sejak Bareskrim Polri meneliti gudang tersebut, polisi di Mapolsek Delanggu juga mengamati sejumlah truk dan mobil boks berjajar di halaman. Truk membawa tabung gas nonsubsidi berwarna pink, sementara truk boks tidak terlihat muatannya. Beberapa mobil pikap memuat tabung gas bersubsidi berwarna hijau.

Konvoi keluar dari Polsek Delanggu pada pukul 11.14 WIB, terdiri dari tiga truk muatan, empat mobil pikap, dan dua mobil boks. Truk dan mobil pikap mengangkut tabung gas. Rombongan paling depan dikawal mobil patroli Polsek Delanggu. Konvoi bergerak menuju jalan Jogja‑Solo arah Klaten, namun tidak terlihat lagi setelah melewati wilayah Kecamatan Ceper.

Kapolres Klaten, AKBP M Faruk Rozi mengonfirmasi adanya kegiatan tersebut. Ia mengatakan, “(Apakah betul hari ini ada giat penggerebekan dugaan oplosan gas di Kecamatan Wonosari?) Benar,” jawabnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) bersama Polres Klaten.

Faruk Rozi menjelaskan, “Personel Dittipiter Bareskrim didampingi Sat Reksrim Polres Klaten dan Polsek Wonosari melaksanakan pengecekan di lokasi. Lokasi yang diduga tempat oplosan gas elpiji dari 3 kilogram subsidi ke tabung nonsubsidi,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa penggerebekan itu dilakukan dini hari tadi, namun tidak merinci kapan tepatnya gudang tersebut digerebek. “Kegiatan dini hari tadi,” pungkasnya.

Peristiwa ini menegaskan bahwa pihak kepolisian terus memantau potensi penyalahgunaan gas LPG di wilayah Klaten. Penegakan hukum dilakukan secara sistematis, melibatkan berbagai unit di dalam Polri untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

Gudang gas LPGBareskrim PolriPengoplosan gasKlatenWonosariTruk tabung gasDittipiter

Komentar

Memuat komentar...