Polisi Gerebek Tempat Oplosan Gas Elpiji di Blora

Bayu K. · 3 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Polisi Gerebek Tempat Oplosan Gas Elpiji di Blora

Gambar atau konten salah?

Polres Blora menggerebek sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan gas elpiji di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menemukan siapa pemilik tempat pengoplosan gas LPG itu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah tabung gas sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Blora untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Betul (polisi mengamankan tempat pengoplosan gas elpiji). Dari Polres gabungan sama Polsek memang melaksanakan penggerebekan gas elpiji tersebut," kata Kasi Propam Polres Blora, AKP Rustam, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa, 14 Juli 2026.

"Cuman untuk mengarah ke pemiliknya belum, masih penyelidikan. Sementara yang diamankan yang barang bukti dulu. Belum mengarah ke pemilikan," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin juga membenarkan adanya penggerebekan di tempat pengoplosan gas elpiji di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kunduran, Blora.

"(Penggerebekan tempat oplosan gas elpiji?) Ya mas. Tadi habis mengamankan tabung gas elpiji, laporan lengkapnya menyusul ya," ucapnya saat dihubungi wartawan.

Dari pantauan di lokasi, tempat itu berada di tanah kosong milik warga. Pagar pembatasnya terbuat dari tong-tong bekas, namun tidak tertutup rapat. Lokasi tersebut cukup dekat dengan pemukiman penduduk. Tidak terlihat garis polisi terpasang di area tersebut.

Menurut keterangan warga sekitar, polisi mengamankan sejumlah tabung LPG dalam berbagai ukuran. Selain itu, dua unit truk, beberapa kendaraan, dan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pengoplosan juga diamankan.

Kepala Dusun Nglencong, Jadi, mengaku baru mengetahui penggerebekan itu setelah diberi tahu oleh Ketua RT setempat.

"Saya diberi tahu Pak RT kalau ada musibah di sini. Saya mewakili desa datang ke lokasi. Informasinya ada pengoplosan gas yang digerebek Polres Blora. Soal transaksinya saya tidak tahu," ujarnya saat ditemui di lokasi pada Selasa, 14 Juli.

Jadi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, kata dia, polisi masih melakukan pemeriksaan. Di lokasi masih terlihat banyak tabung LPG yang belum diangkut.

Ia memperkirakan jumlah tabung yang diamankan mencapai lebih dari 100 buah. Tabung-tabung itu terdiri dari LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram dan LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram yang berwarna merah muda.

"Kalau yang tiga kilogram tadi ada satu rit truk yang dibawa. Yang pink juga puluhan tabung. Modusnya isi dari tabung 3 kg dimasukkan ke tabung 12 kg," kata Jadi.

Jadi menambahkan, di lokasi juga terlihat dua unit truk dan sekitar enam sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pekerja. Menurut informasi yang ia terima, para pekerja tersebut bukan warga setempat. Mereka diduga berasal dari wilayah Kecamatan Kunduran.

"Ada sekitar lima sampai enam orang yang diamankan petugas. Pengamanan selesai sekitar pukul 11.00 WIB," imbuh Jadi.

Seorang warga sekitar, Supatdiyono, mengatakan aktivitas di lokasi tersebut baru berlangsung sekitar tiga minggu terakhir. Ia menduga tempat itu baru beroperasi dua kali.

"Baru sekitar dua kali ini (beroperasi). Saat proses pengoplosan itu baunya sangat menyengat. Kami sebenarnya sempat khawatir dan was-was kalau sampai terjadi kebakaran," ucap dia.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa penggerebekan itu diduga berlangsung sejak malam hari hingga sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasus pengoplosan gas elpiji seperti ini bukanlah hal baru di Indonesia. Praktik ilegal ini biasanya dilakukan dengan memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi yang lebih besar. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dengan menjual gas subsidi dengan harga gas nonsubsidi. Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar karena proses pengoplosan yang dilakukan secara sembarangan sangat rentan menyebabkan kebakaran atau ledakan.

penggerebekan gas elpijipengoplosan gasBloratabung LPGbarang buktipenyelidikansubsidi

Komentar

Memuat komentar...