Polres Gresik Rilis ETLE Handheld, Penegakan Lalu Lintas Cepat

Dewi M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 45 dibaca
Bisik.id
Polres Gresik Rilis ETLE Handheld, Penegakan Lalu Lintas Cepat

Gambar atau konten salah?

Polres Gresik kini meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement handheld (ETLE handheld) sebagai bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas. Perangkat ini dirancang agar petugas dapat bergerak bebas di jalanan, berbeda dengan sistem ETLE statis yang hanya menempatkan kamera di titik tertentu.

ETLE handheld adalah telepon genggam khusus yang terhubung langsung ke pusat data nasional. Petugas hanya perlu memotret pelanggaran, seperti tidak memakai helm, melawan arus, atau menggunakan ponsel saat berkendara. Foto dan data yang diambil dikirim otomatis ke sistem pusat untuk diverifikasi.

Dalam pelaksanaannya, ada dua cara penindakan. Pertama, pelanggaran dapat direkam tanpa menghentikan pelanggar. Petugas mencatat pelanggaran saat patroli, lalu data diverifikasi sebelum surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Kedua, petugas dapat menghentikan pelanggar dan memasukkan data secara real‑time di tempat.

  • Penindakan tanpa hentikan pelanggar – data direkam dan diverifikasi kemudian.
  • Penindakan langsung – petugas menghentikan pelanggar dan input data di lokasi.

Setiap pelanggaran juga dilengkapi dengan barcode untuk verifikasi cepat, serta printer portabel yang memungkinkan petugas mencetak bukti pelanggaran di lokasi. Hal ini memudahkan proses administrasi dan mempercepat penyelesaian denda.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin menjelaskan bahwa penerapan ETLE handheld bertujuan meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. “Penindakan menjadi lebih fleksibel, namun tetap berbasis sistem dan data. Masyarakat juga bisa langsung melakukan verifikasi di tempat dengan mekanisme yang transparan,” katanya, Jumat, 24 Juni 2026.

Arifin menambahkan bahwa pelanggar yang terdeteksi akan diminta melengkapi data seperti KTP dan SIM melalui sistem. Setelah validasi, pembayaran denda dapat dilakukan melalui perbankan yang ditunjuk, sehingga lebih praktis dan menghindari praktik nonprosedural. “Dengan demikian, kita berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas agar tidak terkena ETLE handheld. Tapi yang paling penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa ETLE handheld tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas. “Polri terus berkomitmen menghadirkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan melalui sistem pengawasan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Polres Gresik berharap dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kesadaran pengguna jalan, sekaligus memudahkan proses penegakan hukum lalu lintas di wilayahnya.

ETLE handheldPolres Gresikpenegakan hukum lalu lintasbarcodepembayaran dendamodernisasitransparansikeamanan jalan

Komentar

Memuat komentar...