Prabowo Tutup 3.000 Dapur MBG, Pengawasan Diperketat

Mira T. · 2 min baca · 15 hari lalu · 45 dibaca
Bisik.id
Prabowo Tutup 3.000 Dapur MBG, Pengawasan Diperketat

Gambar atau konten salah?

Makan Bergizi Gratis (MBG) masih banyak kekurangan, kata Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, ia menegaskan bahwa program tetap berjalan dan pengawasan akan diperketat.

Prabowo menyatakan bahwa pemerintah sudah menutup lebih dari 3 ribu dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia juga mengundang pejabat, anggota DPR, dan bupati untuk memeriksa langsung progres program.

Kita mengakui bahwa dalam pengelolaan MBG masih banyak kekurangan. Kita sudah tutup lebih dari 3 ribu dapur. Saya sudah minta para pejabat dan saya persilakan anggota DPR, bupati, di mana-mana silakan periksa semua dapur,” ujar Prabowo saat pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok‑Pokok Kebijakan Fiskal (KEM‑PPKF) RAPBN 2027 di sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (20 Mei 2026).

Prabowo menegaskan bahwa bila ada pelanggaran, pemerintah akan segera menindaknya. “Kalau ada yang tidak sesuai laporkan segera, akan segera kita tindak. Kita tidak akan mengizinkan masalah yang begini penting untuk diurus secara tidak benar,” tegasnya.

Menurutnya, program MBG sudah dinikmati oleh 62,4 juta penerima setiap hari. Angka tersebut terbagi menjadi 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, 868 ribu ibu hamil, dan rencana pemberian MBG kepada 500 ribu lansia yang hidup sendiri dan membutuhkan bantuan makanan bergizi.

Prabowo menekankan bahwa program ini didasari oleh Undang‑Undang Dasar Pasal 33 dan Pasal 34, yang menegaskan bahwa kaum miskin harus diurus oleh negara. “Karena apa? Itu adalah perintah Undang‑Undang Dasar Pasal 33 dan Pasal 34. Bahwa kaum miskin harus diurus oleh negara,” sambungnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan memastikan akses makanan bergizi bagi kelompok rentan. Dengan penutupan dapur yang tidak memenuhi standar dan penegakan hukum yang lebih ketat, pemerintah berharap kualitas layanan dapat meningkat dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Makan Bergizi GratisPrabowo SubiantoDapur MBGPenerima MBGUndang-Undang Dasar Pasal 33KemiskinanProgram PemerintahPenegakan Hukum

Komentar

Memuat komentar...