Prasasti Anjuk Ladang Diajukan Jadi Cagar Budaya Nasional
Gambar atau konten salah?
Prasasti Anjuk Ladang, yang berasal dari situs Candi Lor di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, kini resmi direkomendasikan menjadi Cagar Budaya Nasional. Rekomendasi ini disetujui oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) bersama 65 objek lain di seluruh Indonesia.
Proses selanjutnya masih menunggu keputusan presiden. Menurut Kabid Kebudayaan Disporabudpar Nganjuk, Amin Fuadi, “proses menuju status cagar budaya nasional tidaklah mudah. Harus melalui tahapan panjang mulai dari kajian akademis hingga sidang nasional.” Ia menegaskan bahwa objek harus melalui kajian akademis, diseminarkan, lalu dibahas dalam sidang TACBN.
Amin menambahkan, “Tidak semua objek yang diusulkan bisa lolos karena harus memenuhi kriteria ketat.” Ia menilai Prasasti Anjuk Ladang memiliki keunggulan yang jarang dimiliki objek lain. “Isi prasasti ini sangat lengkap, menggambarkan peristiwa secara utuh, bahkan masih bisa terbaca dengan baik. Dari sisi bentuk juga unik dan termasuk yang terbaik secara nasional,” ujarnya.
Prasasti ini juga memiliki nilai historis tinggi karena menjadi dasar penamaan Nganjuk. Isi prasasti menyebut tokoh Samgat Anjuk Ladang, asal‑usul nama wilayah tersebut. Anggota TACB Nganjuk, Sukadi, menyebut prasasti ini menjadi rujukan utama penetapan hari jadi Kabupaten Nganjuk.
“Di dalam Prasasti Anjuk Ladang terdapat angka tanggal 12 Bulan Caitra tahun 859 Caka, yang bertepatan dengan 10 April 937 Masehi,” ujar Sukadi. Menurutnya, prasasti ini menceritakan pemberian status Sima Swantantra atau daerah bebas pajak oleh Raja Mataram Medang, Pu Sindok, kepada masyarakat Anjuk Ladang. “Penghargaan itu diberikan karena warga membantu kerajaan dalam peperangan melawan Sriwijaya,” tambahnya.
Secara fisik, prasasti setinggi 2,6 meter terbuat dari batu andesit dengan puluhan baris tulisan aksara Jawa Kuno. Saat ini, prasasti asli disimpan di Museum Nasional Jakarta, sedangkan replikanya dapat dilihat di Museum Anjuk Ladang.
Prasasti Anjuk Ladang menjadi contoh penting bagi pelestarian warisan budaya. Keputusan akhir akan menegaskan peran sejarah lokal dalam konteks nasional, memperkuat identitas daerah sekaligus memperkaya pengetahuan tentang masa lalu Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Santerra De Laponte: Tujuan Foto Keluarga di Pujon Malang
Timnas U‑19 Siap Hadapi Timor Leste, Kaka Fokus Evaluasi
Tim Tabur Tangkap Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Rakhmad Basuki: Dari Larangan Orang Tua Jadi Pelatih Pro
Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir TJU
Berita Terbaru
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ternyata Miliki Aset Berlimpah
Santerra De Laponte: Tujuan Foto Keluarga di Pujon Malang
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Bernardo Silva: Barcelona & Atlético bersaing keputusan 2026
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
Kari Minang Depok, Gyudon Jakarta, Diet Rendah Sodium Jadi Tren
Mourinho Jadi Pelatih Real Madrid, Bek Konate & Dumfries
