Proyek Cable Car Danau Toba Terhambat Birokrasi
Gambar atau konten salah?
Pemerintah kembali mengadakan sidang untuk menyelesaikan hambatan usaha, atau yang dikenal dengan istilah debottlenecking, pada Kamis, 23 Juli 2026. Sidang pertama kali ini menghadirkan PT Tigaraja Putra Persada. Perusahaan tersebut menyampaikan berbagai kendala yang menghalangi realisasi investasi proyek wisata di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
Direktur Utama PT Tigaraja Putra Persada, Hisar Gurning, mengungkapkan bahwa perusahaannya berencana membangun kawasan wisata terpadu bertaraf internasional di atas lahan seluas sekitar 100 hektare. Salah satu fasilitas utama yang akan dibangun adalah cable car atau kereta gantung. "Kami sudah menyediakan lahan seluas lebih kurang 100 hektare, terdiri dari dua kecamatan, untuk membuat kawasan wisata terpadu, internasional, seperti Disneyland. Dan ini investasinya cukup besar, dan saya sudah setengah mati untuk sampai bisa ke tahap ini," kata Hisar dalam sidang yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan.
Hisar menyebut perusahaannya menggandeng perusahaan ternama asal Austria, Doppelmayr. Namun, ia mengaku realisasi investasi masih terhambat oleh sejumlah persoalan administrasi dan perizinan. Salah satu contohnya adalah proses sertifikasi lahan yang sempat membuat calon investor asal Brunei mengundurkan diri. Hisar membandingkan kondisi ini dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam yang sudah memiliki cable car dan berhasil menarik lebih banyak wisatawan. Oleh karena itu, ia berharap investasi ini dapat mendatangkan lebih banyak wisatawan ke kawasan Danau Toba dan menumbuhkan ekonomi di wilayah tersebut.
"Bahkan di negara tetangga kita, Malaysia, sudah 40 tahun yang lalu ada cable car, dari Kuala Lumpur ke Genting, di Singapura, di Hongkong, di mana-mana, di Australia. Dan saat ini terpanjang cable car di dunia itu ada di Vietnam," tuturnya. Hisar menambahkan, saat ini sebagian besar lahan sudah bersertifikat. Namun masih ada sebagian yang menunggu penerbitan surat keputusan (SK) pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Ia sempat menyinggung bahwa lokasi investasi berada di Destinasi Super Prioritas (DSP) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Danau Toba.
"Nah itu kita minta fasilitas, dan ini tidak bisa kita potong-potong. Memang dia di garis 80% di satu kecamatan, itu sudah keluar sertifikatnya. Kira-kira 15% lagi, itu masih ditahan, tertahan di kantor Bupati SK-nya belum diteken. Tapi ini tidak bisa bergerak tanpa itu. Jadi saya itu mohon pengertiannya dari kabupaten, mari kita kerja sama," sebut Hisar. Selain itu, Hisar juga meminta percepatan penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Ia mengaku proses pengurusan izin tersebut telah berlangsung sejak 2019, namun belum juga rampung.
"Cuma setiap rapat ganti direktorat, ganti Dirjen. Harusnya kan di dalam, di internalnya mereka ada keputusan. Begitu saya datang bulan depannya, oh Pak ini rencana Bapak ini nanti ke Direktorat Anu. Rapat beberapa puluh kali. Datang lagi, oh Pak nanti hasilnya nanti Direktorat Anu. Jadi saya seperti diping-pong nggak ada kepastian," jelas dia. Ia juga menegaskan bahwa cable car yang akan dibangun merupakan fasilitas wisata, bukan moda transportasi umum maupun sarana angkut khusus seperti yang digunakan di kawasan tambang.
Sementara itu, Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara, Satya Bhakti Parikesit, dalam kesimpulan rapat menyebut bahwa diperlukan koordinasi untuk memastikan apakah cable car masuk ke dalam kategori kereta api khusus atau kereta api umum oleh Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, diperlukan rapat lanjutan yang diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPMM dan Kementerian Perhubungan untuk membahas regulasi definisi kereta umum, kereta khusus, kereta wisata, tarif, KBLI, dan aspek keselamatan.
"Terakhir, berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan, tadi sudah kita putuskan nanti secara pararel siapkan surat aja kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, nanti difasilitasi. Kita berharap ini bisa dilaporkan lagi ke Satgas (debottlenecking) dalam waktu dua minggu," ucap Satya.
Proyek ini menghadapi tantangan birokrasi yang berlapis. Mulai dari sertifikasi lahan yang terhambat di tingkat kabupaten, hingga izin pinjam pakai kawasan hutan yang berlarut-larut sejak 2019. Hisar menggambarkan prosesnya seperti "diping-pong" tanpa kepastian. Pemerintah, melalui satgas debottlenecking, berjanji memfasilitasi koordinasi antar kementerian, termasuk soal definisi cable car sebagai kereta wisata. Target pelaporan perkembangan selanjutnya adalah dalam dua minggu ke depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait