PT MDS Retailing Tbk Resmi Ganti Nama, Saham Buyback 31 Juta
Gambar atau konten salah?
PT Matahari Departemen Store Tbk (LPPF) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu, 15 April 2026. Rapat tersebut berisi beberapa keputusan penting, termasuk penggantian nama perusahaan menjadi PT MDS Retailing Tbk.
Keputusan nama baru disahkan setelah 1.588.241.118 saham, setara dengan 93,181% suara hadir, menyetujui revisi Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar. Ringkasan risalah RUPSLB LPPF menuliskan: Menyetujui perubahan nama Perseroan dari PT Matahari Department Store Tbk menjadi PT MDS Retailing Tbk.
Selama rapat yang sama, pemegang saham LPPF menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (saham treasuri). Sebanyak 31.000.000 saham diambil kembali. Semua saham ini berasal dari buyback yang dilakukan hingga 09 April 2026 dengan skema penurunan modal ditempatkan dan disetor.
Di kesempatan yang sama, LPPF menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Hasil rapat menunjukkan persetujuan pembagian dividen tunai final atas laba bersih tahun buku 2025. Setiap pemegang saham akan menerima Rp 250 per saham. Dividen ini akan dibagikan kepada pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Sejarah LPPF bermula pada 24 Oktober 1958 ketika gerai pertama Matahari dibuka di Jakarta. Perusahaan kemudian mendirikan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPP) dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta serta Bursa Efek Surabaya melalui Penawaran Umum Perdana (IPO) pada 1992.
Pada 2009, PT Pacific Utama Tbk, afiliasi MPP, mengakuisisi divisi Matahari Department Store. Setelah itu, Matahari beroperasi secara independen di bawah naungan LPPF. Tahun 2010, akuisisi dilakukan oleh anak perusahaan Asia Color Company Limited (ACC), yaitu PT Meadow Indonesia.
Struktur kepemilikan LPPF mengalami beberapa kali perubahan. Pada 2020, Auric Capital menjadi pemegang utama. Tahun berikutnya, pada 2021, Grup Auric ditetapkan sebagai pengendali perseroan.
Dengan nama baru dan keputusan keuangan yang telah disetujui, LPPF menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan bisnis ritelnya di Indonesia. Perubahan nama dan struktur kepemilikan diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan mempermudah proses pengelolaan perusahaan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Turun 4,20% ke 5.594,76, Bank dan Energi Jatuh
Outstanding Pinjaman Online Naik 26,11% ke Rp 100 Triliun
Menteri Purbaya Kunjungi China Promosikan Panda Bond
DJBC Segel Toko Tiffany & Co, Tertangkap Pelanggaran Impor
OJK: Rupiah Lelemah, CAR 23,97% Solid, Dampak Terkendali
Pemerintah Tetapkan Penempatan DHE SDA melalui Bank BUMN
Berita Terbaru
Indonesia vs Oman di GC Series 2026, Gelora Bung Karno
Barcode Gokart Kirim Empat Pembalap ke SWS Final Italia
Indonesia Hadapi Oman di FIFA Matchday, 5 Juni 2026
Kedua Orangutan Hadir di Tobe Zoo, Konservasi Bersatu
Sepeda Motor Vario Hilang di Halaman SMAN 1 Ceper, Klaten
PU Perpendek Tol Gilimanuk‑Mengwi Jadi 42 km, Fokus Investor
