PU Perpendek Tol Gilimanuk‑Mengwi Jadi 42 km, Fokus Investor
Gambar atau konten salah?
Di Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan mempersingkat jalur tol Gilimanuk‑Mengwi di Bali. Rencana awalnya menempuh sekitar 96 km dari Gilimanuk ke Mengwi, namun kini akan dipangkas menjadi hanya 42 km.
Komandan Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU, Ni Komang Rasminiati, mengungkapkan keputusan tersebut dalam briefing media di Jakarta Selatan pada 05 Juni 2026. Menurutnya, pemerintah meninjau ulang studi kelayakan proyek tersebut. Ia menambahkan, “Karena yang awal itu lingkup proyeknya kan dari Gilimanuk sampai Mengwi kurang lebih 90 kilometer, nah ini nanti akan dilakukan re‑scooping merubah targetnya mungkin arahnya nanti hanya dari Pekutatan sampai dengan Mengwi, Pekutatan Soka‑Mengwi sekitar kurang lebih 42 km.”
Komang menjelaskan bahwa perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek. Menurutnya, pemangkasan panjang ruas tol dapat menurunkan kebutuhan investasi dan belanja modal atau capital expenditure (capex). Ia menyatakan, “Nah ini harapannya dengan ada re‑scooping ini akan bisa meningkatkan kelayakannya karena kita melihat dari sisi capexnya sudah bisa lebih turun. Nah ini juga kami di tahun ini sedang melakukan penyiapan untuk mereview kembali AMDAL termasuk izin lingkung dan AMDAL lalin. Kalau FS, kemarin di tahun 2025 sudah dilakukan update dan reviewnya.”
Studi kelayakan (feasibility study, FS) telah diperbarui pada tahun 2025. Setelah semua dokumen penyiapan proyek selesai, pemerintah berharap proses pelelangan dapat segera dilaksanakan. Komang menekankan pentingnya revisi AMDAL dan izin lingkungan agar proyek dapat berjalan lebih lancar.
Rencana awal Tol Gilimanuk‑Mengwi memuat tiga tahap. Tahap I, Gilimanuk‑Pekutatan, sepanjang 53,6 km; tahap II, Pekutatan‑Soka, 24,3 km; dan tahap III, Soka‑Mengwi, 18,9 km. Totalnya mencapai 96,84 km. Namun, karena minat investor tidak tinggi, rencana tersebut akan dipecah menjadi dua bagian: sebagian menjadi tol dan sebagian menjadi jalan nasional.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan perubahan ini setelah rapat kerja dengan Komisi V DPR RI. Ia berkata, “Seingat saya dipotong dua karena enggak banyak peminatnya. Jadi yang banyak peminatnya kita tetap tol. Yang sebagian kita jadikan jalan nasional kita lebarkan.” Rencana awal proyek ini sepenuhnya akan menjadi tol, namun keputusan akhir menyesuaikan dengan realitas pasar.
Dengan pemangkasan panjang dan pembagian fungsi jalan, pemerintah berharap proyek dapat lebih menarik bagi investor dan lebih cepat diselesaikan. Proses pelelangan dan persiapan izin lingkungan diharapkan segera dilanjutkan, menandai langkah baru dalam pengembangan infrastruktur di Bali.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
32 Perusahaan CPO Diselidiki Pajak, 3 Bayar Rp200 Miliar
Purbaya: Biaya Dinas Prabowo Termasuk Anggaran, Tidak Ada Aturan
Sumur Rokan Pertama Non Konvensional Produksi 500 Barrel
Menteri Purbaya Kunjungi China Promosikan Panda Bond
DJBC Segel Toko Tiffany & Co, Tertangkap Pelanggaran Impor
Pemerintah Selesaikan 222 Dapur MBG, Fokus 3T, Makanan Gratis
Berita Terbaru
Timnas Indonesia Hadapi Oman di Garuda Championship 2026
Slamet Santoso Pemain Banyuwangi TKI Debut di Sokol Pyrzyce
Piala Dunia 2026 Kanada: Tambah Pemasukan Pariwisata Rp 90T
Chery Produksi Mobil di Sunderland Menggunakan Pabrik Nissan
Timnas Indonesia Hadapi Oman di GBB, 20.00 WIB, 5 Juni
Adrian Fernandez Diskualifikasi Moto3 2026: 77 Poin Hilang
AS Masih Ada Amunisi, Tapi Pengisian Kembali Butuh Tahun
