PT Xacti Depok Tutup Operasional, PHK 350 Karyawan di Depok
Gambar atau konten salah?
Senin, 26 Mei 2026, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan kabar bahwa PT Xacti Indonesia, yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, telah menutup operasionalnya dan memutuskan hubungan kerja (PHK) bagi sekitar 350 orang karyawan. Kabar ini disampaikan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam sebuah konferensi pers.
Yassierli menjelaskan bahwa ia masih menunggu hasil laporan terbaru dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah, yang sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Ia berkata, “Ya sama juga, nanti saya dengar, saya belum ini… saya tunggu dari pak Wamen dulu deh,” ketika diminta komentar tentang PHK di perusahaan Depok.
Menanggapi pertanyaan tentang langkah pemerintah untuk mengantisipasi PHK akibat melemahnya nilai tukar Rupiah, Yassierli menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kemenko Perekonomian. Ia menambahkan, “Jadi kalau teman‑teman lihat kan sudah banyak langkah‑langkah yang dilakukan ya. Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas, keterbatasan apa lupa saya, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya.”
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang memantau situasi lintas kementerian. “Jadi kita lintas kementerian kita satu tim, termasuk ada isu apakah itu di tambang dan macam‑macam, kita satu tim kita terus monitor ya,” ujarnya menutup.
KSPI sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa PT Xacti Indonesia memang telah melakukan PHK bagi sekitar 350 orang karyawan dan menutup operasionalnya karena tidak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi dan lesunya pasar global. Perusahaan tersebut dinyatakan tutup akibat tekanan ekonomi global yang dipicu oleh konflik yang berkepanjangan.
Said Iqbal menegaskan bahwa kasus PT Xacti Indonesia menjadi bukti nyata bahwa ancaman gelombang PHK yang sebelumnya disampaikan KSPI benar-benar terjadi. Ia berkata, “Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xacti di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang atau menakut‑nakuti. Informasi ini berasal dari bawah, dari perusahaan‑perusahaan sendiri, dan sekarang mulai terjadi.”
Pekerja yang terkena PHK mendapatkan pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka juga menerima penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang telah disepakati bersama.
KSPI menegaskan penyebab utama PHK dan penutupan perusahaan tersebut adalah tekanan ekonomi global akibat perang yang berkepanjangan. “Perang membuat harga bahan baku impor yang dibeli dengan dolar naik drastis. Ongkos produksi meningkat, sementara pasar ekspor lesu. PT Xacti adalah perusahaan orientasi ekspor, sehingga ketika pasar global melemah, mereka tidak mampu bersaing dan akhirnya tutup,” jelas Said Iqbal.
Situasi ini menyoroti dampak konflik internasional terhadap perusahaan lokal, terutama yang bergantung pada ekspor. Pemerintah, melalui koordinasi lintas kementerian, berusaha menanggapi krisis ini dengan kebijakan fiskal dan regulasi yang bersifat relaksasi. Namun, realitas pasar global tetap menuntut adaptasi cepat dari pelaku industri agar dapat bertahan dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait