Rosan Nilai Positif Pemanggilan Bos Sawit oleh Singapura

Sigit W. · 2 min baca · 2 jam lalu · 17 dibaca
Bisik.id
Rosan Nilai Positif Pemanggilan Bos Sawit oleh Singapura

Gambar atau konten salah?

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, melihat sisi positif dari langkah pemerintah Singapura yang memanggil delapan petinggi perusahaan sawit Indonesia. Pemanggilan ini terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap lintas batas negara.

"Kalau kita melihatnya, ini kan untuk satu hal yang positif ya semuanya. Kepentingan yang sama untuk supaya hal-hal seperti karhutla dan yang lain bisa terselesaikan dengan baik. Menurut saya seperti itu saja," ujar Rosan usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026.

Rosan optimistis. Koordinasi dan kerja sama antara Indonesia dan Singapura akan tetap berjalan lancar. Ia tidak khawatir masalah ini akan berdampak pada investasi langsung dari Singapura.

"Kebetulan saya kan kemarin juga bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura (Vivian Balakrishnan) dan menyampaikan bahwa komitmen untuk, baik itu investasi maupun hal-hal lainnya itu tetap siap, tetap terbuka. Kita juga akan lebih memperkuat lagi dalam rangka koordinasi, kerja sama agar peningkatan, baik dari mungkin dalam konteks saya iklim investasi ini bisa makin meningkat," kata Rosan.

Ia memastikan pihaknya terbuka terhadap masukan dari Singapura. Semua demi menjaga dan meningkatkan kepentingan masing-masing negara.

"Saya pun terbuka berbicara untuk mendapatkan masukan, feedback juga dari pihak mereka. Dari kita pun memberikan masukan juga, apa yang kita bisa kolaborasikan bersama agar kepentingan dari baik Indonesia dan negara tetangga-tetangga ini bisa lebih erat dan meningkat ke depan," tambah Rosan.

Tiga pejabat tinggi Singapura yang memanggil para petinggi perusahaan sawit itu adalah Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu. Mereka didampingi Penasihat Senior Davinder Singh, dan sejumlah pejabat senior dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Hidup Nasional, serta Kementerian Hukum.

Pertemuan berlangsung kurang dari setengah jam. Perusahaan yang hadir antara lain Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.

Pemerintah Singapura menyatakan para bos perusahaan ini berjanji bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan. Singapura juga berencana mengajukan amendemen terhadap Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen mendatang. Langkah ini untuk memberi kekuatan hukum pada proses penilaian. Perusahaan yang menolak menunjuk penilai atau gagal bekerja sama sepenuhnya akan dianggap melanggar hukum.

"Saya akan mengajukan amendemen terhadap Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya untuk memberikan kekuatan hukum pada kerangka kerja ini. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan dianggap melakukan pelanggaran. Kami akan menggunakan wewenang kami untuk melindungi kesehatan masyarakat Singapura," ujar Grace Fu.

Pemanggilan ini menunjukkan bahwa Singapura serius menindak perusahaan yang diduga menyebabkan kabut asap lintas batas. Pemerintah Indonesia, melalui Rosan, menyambut baik langkah ini sebagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan. Kedua negara sepakat untuk memperkuat koordinasi demi menjaga iklim investasi dan mengatasi masalah lingkungan bersama.

investasi sawitkabut asapSingapurakebakaran hutankerja sama Indonesiaiklim investasipemanggilan perusahaan

Komentar

Memuat komentar...