Rupiah Lemah, BPJS Jaga Obat Tetap Tak Melewati 20%
Gambar atau konten salah?
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah, sehingga harga obat di Indonesia sulit dihindari kenaikan. Sekitar 90 persen bahan baku obat yang dipakai industri farmasi nasional masih diimpor, jadi setiap penurunan nilai rupiah langsung memengaruhi biaya produksi.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa pelemahan rupiah sudah dirasakan oleh para produsen. Beberapa perusahaan melaporkan kenaikan biaya produksi yang bervariasi, mulai dari sekitar 2 persen.
Meski begitu, pemerintah berusaha membatasi kenaikan harga obat agar tidak melampaui 20 persen. Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tentang kemungkinan berkurangnya ketersediaan obat atau perubahan daftar obat yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Apakah obat yang dijamin BPJS masih aman? Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa ketersediaan obat dalam Program JKN merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyatakan, “Perlu dipahami bahwa ada berbagai instansi yang terlibat dalam rantai pelayanan obat Program JKN. Sesuai regulasi yang berlaku, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan bertanggung jawab atas ketersediaan obat. Sementara BPJS Kesehatan bertanggung jawab membayar biaya pelayanan kesehatan, termasuk obat,” kata Rizzky kepada detikcom, Jumat, 12 Juni 2026.
Rizzky menjelaskan bahwa bila terjadi kekosongan stok obat di fasilitas kesehatan, pasien JKN tetap berhak mendapatkan terapi yang sesuai. Ia menambahkan, “Apabila terjadi kekosongan stok obat, maka fasilitas kesehatan wajib memberikan obat substitusi dengan kandungan dan zat aktif yang sama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh membebankan biaya tambahan kepada peserta JKN atas obat pengganti tersebut. “Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan membebankan biaya tambahan atas obat yang diberikan kepada peserta JKN, sebab obat sudah termasuk dalam komponen pembayaran BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan,” lanjutnya.
Untuk mengantisipasi gangguan pasokan, BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur pelaporan kekosongan obat. Fitur ini dapat digunakan oleh instalasi farmasi rumah sakit maupun apotek yang bekerja sama dengan BPJS. “BPJS Kesehatan dapat memonitor kendala ketersediaan obat berdasarkan jenis obat dan wilayah yang terkendala,” jelas Rizzky.
Informasi yang dikumpulkan kemudian diteruskan kepada kementerian, dinas kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya masing-masing.
Di tengah lonjakan harga bahan baku obat yang berpotensi mencapai 20 persen, muncul pertanyaan apakah BPJS Kesehatan akan mengurangi daftar obat yang ditanggung. Rizzky memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan daftar obat yang dijamin dalam Program JKN. Ia menegaskan, “Sampai dengan saat ini, daftar obat yang dijamin BPJS Kesehatan bagi peserta Program JKN masih mengacu pada Formularium Nasional (Fornas) yang disusun oleh Komite Nasional Fornas dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan,” tegasnya.
Artinya, peserta BPJS masih dapat memperoleh obat-obatan yang tercantum dalam Formularium Nasional sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini belum ada kebijakan yang mengubah cakupan obat akibat pelemahan rupiah maupun kenaikan harga bahan baku obat.
Secara keseluruhan, meski nilai tukar rupiah melemah dan biaya produksi obat naik, pemerintah dan BPJS Kesehatan berusaha menjaga agar harga obat tidak melonjak terlalu tinggi dan memastikan ketersediaan obat bagi peserta JKN tetap terjaga. Dengan sistem pelaporan dan pengawasan yang ada, diharapkan gangguan pasokan dapat segera diatasi tanpa mengorbankan akses pasien ke obat yang dibutuhkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
AB Plastic Surgery Menjadi Tuan Rumah IFAAS 2026 di Jakarta
Fatty Liver Meningkat di Indonesia Terkait Obesitas
Putri Bajrakitiyabha Meninggal 47 Tahun, Setelah Koma 4 Tahun
Brawijaya Hospital Perkenalkan 4 Center Eksklusif Mitra
Tes Ketelitian Mata lewat Permainan Bayangan Seru 2026
Lima Makanan Nabi Muhammad SAW: Kambing, Kurma Ajwa, Anggur
Berita Terbaru
Pajak: Kantor DJP Sita Aset Baja, 3 Apartemen di Kelapa Gading
Band NoNa Gelar Rollerblade Viral di TikTok dan Reels
Sukabumi Raih WTP 12 Kali, Peningkat Tata Kelola Di Daerah
Arema FC Akhiri Kerja Sama dengan Dalberto Luan Belo
Makanan Berbahaya & Sehat: Pedang & Perisai Melawan Kanker
BMKG Prediksi Bediding di Jawa Timur hingga Agustus 2026
Ceko Kalah 1-2 dari Korea Selatan di Piala Dunia 2026
