Seleksi Pejabat Rembang Diulang, Bupati Bungkam
Gambar atau konten salah?
Bupati Rembang, Harno, mengambil keputusan mengejutkan. Proses seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang harus diulang dari awal. Keputusan ini diumumkan setelah polemik panjang yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Harno membenarkan keputusan tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 08 Juli 2026. Namun, ia enggan menjelaskan alasan di balik keputusan untuk mengulang seleksi. Ia justru meminta wartawan menanyakan hal itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) atau Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang.
"Mohon maaf semuanya, bener (seleksi JPTP) diulang. Tanyakan langsung ke Pak Sekda atau Pak Mardi ya," kata Harno saat dihubungi.
Plt Kepala BKD Rembang, Mardi, membenarkan telah menerima arahan dari Bupati. Arahan tersebut adalah untuk menyiapkan kembali seluruh tahapan seleksi JPTP. Menurut Mardi, proses akan dimulai dari awal, termasuk pembentukan panitia seleksi (Pansel) dan kelengkapan administrasi lainnya.
"Tadi memang seperti itu keputusan Pak Bupati, mengulang dari awal proses seleksi JPTP. Saya selaku Plt Kepala BKD Rembang diminta oleh pimpinan untuk menyiapkan proses itu. Ya kami nanti akan menyusun hal-hal yang diperlukan untuk itu," ujar Mardi saat dimintai konfirmasi.
Mardi mengaku tidak mengetahui pertimbangan Bupati mengambil keputusan tersebut. Saat hadir di rumah dinas Bupati, dirinya hanya diberi tahu bahwa seleksi JPTP diulang dan BKD diminta mempersiapkan seluruh prosesnya.
"Ya tadi ada pertemuan di rumah dinas (Bupati). Saya datang agak terlambat sekitar jam 12 lebih. Saya sampai di sana sudah ada Pak Bupati dan Pak Sekda," jelasnya.
"Pak Bupati tidak menyampaikan alasan atau pertimbangan. Hanya memberi tahu proses JPTP diulang. Ya kami tentu akan mempersiapkan proses untuk itu. Menyiapkan semuanya, termasuk menyusun Pansel dan lain sebagainya," imbuhnya.
Mardi menambahkan dua pegawai BKD telah dipanggil aparat penegak hukum terkait polemik seleksi JPTP. Berdasarkan informasi yang dia terima, pegawai yang telah dimintai keterangan yakni staf yang juga selaku admin di BKD Rembang, Adi, dan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Rembang, Khotib.
"Ya informasi yang saya terima memang seperti itu. Mas Adi sudah (dimintai keterangan) hari Jumat pekan kemarin. Sementara hari ini Mas Khotib. Yang saya tahu dari BKD baru dua saja yang dipanggil," kata dia.
Keputusan mengulang seleksi ini menjadi babak baru dari polemik seleksi JPTP yang mencuat sejak Mei lalu. Kisruh ini bermula setelah Sekda Rembang Fahrudin mengaku dihubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan perkembangan seleksi. Fahrudin mengaku saat itu menyampaikan bahwa rekomendasi belum dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun fakta di lapangan berbeda.
"Saya sampaikan belum kirim, tapi disuruh cek ke BKN. Ternyata di sana sudah masuk usulan," ujar Fahrudin pada Rabu, 06 Mei 2026.
Ia menegaskan tidak pernah mengirim pengajuan tersebut. Karena itu, ia menduga akun Integrated Mutasi (I-Mut) miliknya diakses pihak lain.
"Saya tidak pernah mengajukan. Kemungkinan ada yang mengakses dari perangkat lain," tegasnya.
Akibat persoalan itu, BKN mengembalikan usulan karena dinilai tidak sesuai prosedur. Fahrudin juga mengaku kini tidak bisa lagi membuka akun tersebut.
"Ini dilewati, baik saya maupun Pak Bupati. Tiba-tiba sudah di-approve semua tanpa melalui saya. Setelah saya telusuri, ternyata bukan dari akun saya, tapi dari akun BKD. Bahkan akun saya sempat diblokir dan sampai sekarang belum bisa dibuka. Saya tidak pernah memberikan password atau akses kepada pihak lain," kata dia.
Diwawancarai terpisah, Plt Kepala BKD Rembang saat itu, Gunari, membenarkan pihaknya telah dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait polemik seleksi JPTP.
"Sesuai surat dari Inspektorat, dilakukan permintaan keterangan terkait proses seleksi JPTP, termasuk unsur BKD," kata Gunari pada Rabu, 06 Mei 2026.
Namun ia enggan berkomentar lebih jauh karena posisinya juga sebagai peserta lelang jabatan. "Saya tidak terlibat langsung karena juga sebagai peserta," ujarnya.
Penjelasan lebih rinci disampaikan Kabid Mutasi BKD Rembang, Khotib. Ia mengungkap berkas usulan sempat dikembalikan oleh BKN untuk diperbaiki.
"Berkas sempat dikembalikan dengan catatan perbaikan dan penambahan evidence," kata Khotib.
Ia mengakui terdapat kesalahan dalam mekanisme pengajuan melalui sistem ASN Karier. "Seharusnya melalui approval resmi Sekda, tapi karena waktu mepet kami kirim dulu melalui akun admin BKD," jelasnya.
Khotib menegaskan langkah itu diambil untuk mengejar tenggat waktu. "Murni karena keterbatasan waktu, bukan ada maksud lain," tegasnya.
Meski begitu, ia mengakui secara etika prosedur tersebut keliru karena tidak melalui persetujuan Sekda. "Kami akui itu salah karena melewati tahapan tanpa izin Sekda," ujarnya.
Akibat polemik tersebut, usulan seleksi dikembalikan BKN dan proses kini terhenti di tahap persetujuan. "Saat ini masih di tahap persetujuan di akun Sekda," kata Khotib.
Ia menegaskan tindak lanjut sepenuhnya berada di tangan Sekda dan Inspektorat sesuai arahan pimpinan.
Bupati Rembang, Harno, menegaskan keputusan akhir terkait seleksi JPTP berada di Sekda. "Kewenangan ada di Sekda untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Harno pada Rabu, 06 Mei 2026.
Ia menyebut berbagai opsi masih terbuka, termasuk mengirim ulang berkas atau mengulang proses seleksi dari awal. "Bisa dikirim ulang atau diulang, nanti dipertimbangkan yang terbaik," ujarnya.
Harno menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan polemik ini. "Harus mempertimbangkan masukan, baik dari internal maupun masyarakat," jelasnya.
Polemik seleksi JPTP di Rembang ini menunjukkan kerumitan birokrasi di tingkat daerah. Ada dugaan pelanggaran prosedur dalam pengajuan usulan ke BKN, di mana akun Sekda diduga diakses tanpa izin. Keterlibatan KPK yang menanyakan perkembangan seleksi menambah dimensi serius pada kasus ini. Keputusan Bupati untuk mengulang seleksi dari awal menjadi jalan keluar untuk memulai proses yang lebih transparan dan sesuai aturan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemuda Hilang di Merapi Ditemukan Hidup
McLaren 720S Kecelakaan, Pelat Nomor Palsu Terungkap
McLaren 720S Andra ST Hancur Terbelah Dua Usai Tabrak Tiang
McLaren 720S Andra ST Hancur Tabrak Tiang Listrik
Jembatan Serayu Cepat Rampung, Perahu Penyeberangan Kembali Angkut Pasir
Camat Boyolali Bantah Sengaja Kirim Video Tak Senonoh ke Mantan Karyawati
Berita Terbaru
Seleksi Pejabat Rembang Diulang, Bupati Bungkam
LRT Surabaya Barat-Timur Dikaji Inggris
Pemain Bola Lubangi Kaus Kaki, Bukan Sekadar Gaya
Prabowo-Modi Resmikan Restorasi Candi Prambanan
Arhan Pulang ke Persija, Rindu Ridho dan Witan
Sumur LLA-5 Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari, Lampaui Target
IPO Kedua 2026, BEI Catat Pencatatan Saham Baru
Diaspora Indonesia Rela Antre Satu Jam Demi Nasi Padang di Australia