Seragam Gratis Malang Turun Rp6 Miliar Jadi Rp1,5 Batasan

Ani R. · 2 min baca · 29 hari lalu · 33 dibaca
Bisik.id
Seragam Gratis Malang Turun Rp6 Miliar Jadi Rp1,5 Batasan

Gambar atau konten salah?

Malang, 06 Mei 2026 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mengumumkan pemangkasan anggaran program seragam gratis untuk tahun 2026. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 6 miliar kini turun tajam menjadi Rp 1,5 miliar, sehingga jumlah penerima bantuan berkurang secara signifikan.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa tidak ada pengalihan dana sebesar Rp 4,5 miliar ke program lain di internal kedinasan. Ia menyebut penurunan angka tersebut murni karena batasan pagu anggaran yang diberikan. “Enggak ada dialihkan, saya tidak tahu, tapi hanya dikasih segitu (Rp 1,5 miliar),” kata Suwarjana saat dikonfirmasi, Rabu (06 Mei 2026).

Penurunan anggaran ini berdampak langsung pada cakupan penerima seragam. Pada tahun 2025, sekitar 13 ribu siswa menerima bantuan seragam. Untuk tahun 2026, diperkirakan hanya sekitar 2.500 hingga 3.000 siswa saja yang terakomodir, mencakup sekolah negeri maupun swasta.

Menanggapi keterbatasan ini, Suwarjana meminta masyarakat tidak khawatir jika anak mereka tidak mendapatkan seragam baru. Disdikbud memberikan kelonggaran penuh bagi siswa untuk tetap mengenakan seragam sekolah sebelumnya saat memasuki jenjang pendidikan baru. “Enggak ada batas sampai kapan pun pakai seragam yang lama. Berarti yang SD pakai (seragam) TK, yang SMP pakai SD, enggak masalah. Sampai dia benar-benar punya. Bebas, mau beli di luar ke mana pun bebas,” tegasnya.

Terkait seragam identitas seperti batik yang dikelola sekolah, Suwarjana menyebut hal itu merupakan kebijakan internal sekolah masing-masing untuk kepentingan identitas siswa. Namun, ia mewanti-wanti agar hal tersebut tidak menjadi ajang pungutan liar (pungli) yang memberatkan wali murid. Persoalan pungli ini juga disinggung Suwarjana dalam kaitannya dengan tren prosesi wisuda sekolah.

Pihaknya juga menegaskan bahwa wisuda bukanlah agenda wajib dari Dinas Pendidikan. Disdikbud lebih menyarankan prosesi pelepasan siswa dilakukan secara sederhana di sekolah. “Wisuda itu tidak wajib. Kalau saya malah menyarankan silakan digelar di depan sekolah, pas upacara hari Senin pelepasan sudah selesai. Tapi kalau masyarakat yang ngotot mau punya dokumentasi, ya silakan, tapi bicarakan yang baik melalui komite atau paguyuban,” jelas Suwarjana.

Suwarjana menekankan bahwa segala bentuk biaya tambahan, baik untuk wisuda, outing class, maupun ekstrakurikuler, harus merupakan kesepakatan murni wali murid dan bersifat subsidi silang. Sekolah dilarang keras memaksa atau melarang siswa ikut serta hanya karena kendala biaya. Ia membuka pintu bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya praktik pemaksaan atau pungli di lingkungan sekolah. “Langsung saja lapor ke kami, Dinas Pendidikan. Pasti akan segera kami tindaklanjuti siapa nanti yang memaksa. Sampai guru pun terlibat, pihak sekolah terlibat, pasti akan kami sanksi. Nanti kita lihat tingkat kesalahannya,” pungkasnya.

Dengan penurunan anggaran, pemerintah kota menekankan bahwa kebijakan seragam tetap fleksibel dan tidak menutup kemungkinan siswa memakai seragam lama. Masyarakat diharapkan memahami bahwa program ini masih berjalan, meski dalam kapasitas yang lebih terbatas. Program seragam gratis tetap menjadi prioritas, namun disesuaikan dengan batasan pagu anggaran yang ada.

Anggaran seragam gratisDinas Pendidikan MalangSuwarnaPungliWisuda sekolahPagu anggaranSiswa

Komentar

Memuat komentar...