SPMB 2026 Sumatera Selatan Resmi Dibuka, Gelombang Pertama

Ningsih R. · 2 min baca · 11 menit lalu · 3 dibaca
Bisik.id
SPMB 2026 Sumatera Selatan Resmi Dibuka, Gelombang Pertama

Gambar atau konten salah?

SPMB 2026 di Sumatera Selatan sudah resmi dibuka. Pada 25 Mei 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan gelombang pertama Seleksi Penerimaan Murid Baru. Gelombang kedua akan dimulai pada 15 Juni 2026.

Semua calon siswa dapat mengakses proses pendaftaran melalui portal resmi SPMB Online di https://sumsel.spmb.id/. Situs ini berfungsi sebagai pusat informasi dan pengolahan data secara online serta realtime untuk tahun ajaran 2026/2027.

SPMB Sumsel terdiri dari dua gelombang. Gelombang pertama dibuka sejak 25 Mei 2026 dan menawarkan enam jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi akademik, prestasi nonakademik, prestasi nilai TKA, dan mutasi.

Gelombang kedua hanya menyediakan satu jalur, yaitu jalur prestasi melalui tes akademik. Semua peserta yang memilih jalur ini harus mengikuti tes yang dijadwalkan pada akhir bulan Juni.

Berikut jadwal resmi SPMB Sumsel: Pendaftaran Online: 15–19 Juni 2026; Verifikasi Berkas: 15–20 Juni 2026 (datang ke sekolah); Tes Akademik: 22–23 Juni 2026 (di sekolah tujuan); Pengumuman: 25 Juni 2026 (online); Daftar Ulang: 26–30 Juni 2026 (online).

Alur pendaftaran gelombang kedua dimulai dengan persiapan berkas. Calon siswa mengunjungi situs, mengisi formulir online, memilih sekolah tujuan, mengunggah dokumen, mencetak tanda bukti, kemudian datang ke sekolah untuk verifikasi. Hasil seleksi dapat dilihat di situs setelah pengumuman.

Persyaratan umum meliputi: usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026; telah menyelesaikan SMP atau setara; bukti usia melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi; bukti kelulusan melalui ijazah atau surat keterangan lulus; dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.

Pengecualian usia berlaku untuk penyandang disabilitas, pendidikan khusus, layanan khusus, serta satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Penyandang disabilitas tidak diwajibkan menyerahkan ijazah atau dokumen kelulusan.

Murid baru warga negara asing harus menyetujui ijazah melalui proses penyetaraan. Selain itu, mereka wajib mengikuti kursus bahasa Indonesia minimal 6 bulan di satuan pendidikan yang bersangkutan. Orangtua atau wali wajib membuat surat pernyataan keaslian dokumen.

Jalur prestasi melalui tes akademik menuntut nilai rapor lima semester terakhir pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS. Dokumen rapor harus dilegalisir oleh kepala SMP/MTS/sederajat dan disertai SPTJM.

Gelombang kedua SPMB Sumsel berakhir pada 19 Juni 2026. Semua pendaftaran dan proses verifikasi harus selesai sebelum tanggal tersebut agar peserta dapat mengikuti tes dan memperoleh hasil pengumuman.

Dengan sistem online yang terintegrasi, Dinas Pendidikan Sumsel memudahkan calon siswa mengakses semua tahap seleksi. Proses ini menekankan ketepatan waktu, keakuratan dokumen, dan persiapan akademik yang matang. SPMB 2026 menjadi langkah penting bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA di provinsi ini.

SPMB 2026Sumatera Selatangelombang pertamagelombang keduaportal SPMB Onlinejalur prestasiverifikasi berkas

Komentar

Memuat komentar...