SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili Dibuka, Periksa Nilai TKA
Gambar atau konten salah?
SPMB Jatim 2026 jalur domisili telah dibuka pada 11 Juni 2026 pukul 00.01 WIB. Calon murid yang ingin mendaftar diimbau untuk memeriksa nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebelum menekan tombol pendaftaran. Nilai TKA menjadi salah satu komponen penting dalam proses seleksi, sehingga kesalahan data dapat berpengaruh pada hasil akhir.
Di laman resmi SPMB Jatim, terdapat peringatan khusus bagi peserta yang menemukan nilai TKA tidak sesuai. “Jika nilai TKA anda tidak sesuai, jangan lanjutkan proses pendaftaran dan harap menghubungi call center dengan melampirkan DKHTKA atau SHTKA pada jam kerja (08.00-16.00 WIB). Jika anda sudah mendaftar, data anda tidak bisa diubah kembali,” tulis keterangan pada laman pendaftaran jalur domisili.
DKHTKA (Daftar Kolektif Hasil Tes Kemampuan Akademik) dan SHTKA (Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik) adalah dokumen resmi yang memuat identitas dan nilai murid. Dokumen ini akan menjadi bukti pendukung saat proses verifikasi. Peserta dapat melaporkan perbedaan nilai pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB. Pastikan masalah tersebut sudah terselesaikan sebelum mengirimkan data pendaftaran, karena data yang sudah dikirim tidak dapat diubah.
Nilai TKA juga memengaruhi pemeringkatan calon murid ketika jumlah pendaftar melebihi kuota. Pertama, calon murid diperingkat berdasarkan nilai kemampuan akademik. Jika masih ada kelonggaran, jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah tujuan menjadi kriteria berikutnya. Usia menjadi kriteria terakhir. Oleh karena itu, pastikan nilai TKA yang muncul pada sistem sudah sesuai.
Berikut data yang perlu dicek sebelum menekan tombol pendaftaran:
- Nilai TKA
- Nilai rapor (NISN, PIN, tanggal penerbitan KK/SKD)
- Domisili
- Pilihan sekolah tujuan atau konsentrasi keahlian
Kesalahan pada salah satu data di atas dapat memengaruhi proses seleksi. Karena data yang telah dikirim tidak dapat diperbaiki, pengecekan harus dilakukan dengan teliti.
Nomor Call Center SPMB Jatim 2026
Layanan Masyarakat
- WhatsApp: 081132277702
- Telepon: 081132277703, 081132277704, 081132277705, 081132277706, 081132277707, 081132277708, 081132277709, 081132277710
Layanan Operator Sekolah
- WhatsApp: 081132277701
- Telepon: 081132277701
Jadwal Pelaksanaan SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili
- Pendaftaran – 11–12 Juni 2026, 00.01 WIB, Internet online
- Penutupan – 12 Juni 2026, 21.00 WIB, Internet online
- Pengumuman – 13 Juni 2026, 08.00 WIB, Internet online
- Cetak Bukti Penerimaan – 13 Juni 2026, 09.00–23.59 WIB, Internet online
- Daftar Ulang di SMA/SMK Negeri Tujuan – 13 dan 15 Juni 2026, 09.00–16.00 WIB, SMA/SMK Negeri yang dituju
Tata Cara Pendaftaran SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili
Login ke laman spmb.jatimprov.go.id menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN. Untuk satuan pendidikan SMA, pilih paling banyak tiga (3) satuan pendidikan SMA di wilayah dalam rayon. Untuk satuan pendidikan SMK, pilih paling banyak tiga (3) konsentrasi keahlian dalam satu satuan pendidikan SMK atau satuan pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon. Unduh bukti pendaftaran setelah selesai.
Ketentuan SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili
SPMB Jatim 2026 jalur domisili memiliki sejumlah ketentuan wajib dipenuhi calon murid, mulai dari persyaratan domisili, kuota penerimaan, pilihan sekolah tujuan, hingga sistem pemeringkatan saat jumlah pendaftar melampaui kuota. Jalur domisili ditujukan bagi calon murid baru satuan pendidikan SMA yang berdomisili di wilayah dalam rayon dan calon murid baru satuan pendidikan SMK yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon.
Kuota jalur domisili satuan pendidikan SMA adalah 35% dari daya tampung satuan pendidikan, terbagi atas jalur domisili reguler dan sebaran. Kuota jalur domisili reguler bagi lulusan SMP/MTs/Sederajat sebelum tahun 2026 sebesar 1%, lulusan SMP/MTs/Sederajat tahun 2026 sebesar 19%, dan lulusan tahun 2026 sebesar 15%. Kuota jalur domisili satuan pendidikan SMK adalah 10% dari daya tampung satuan pendidikan.
Jalur domisili reguler satuan pendidikan SMA diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari wilayah dalam rayon. Mereka diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili SMA sampai dengan mencapai kuota 1% untuk lulusan SMP/MTs/Sederajat sebelum tahun 2026 dan 19% untuk lulusan SMP/MTs/Sederajat tahun 2026. Jalur domisili sebaran satuan pendidikan SMA diperuntukkan bagi calon murid baru lulusan SMP/MTS/Sederajat tahun 2026 yang berasal dari semua kelurahan/desa di wilayah dalam rayon. Kuota 15% dibagi rata antar kelurahan/desa, dan di masing-masing kelurahan/desa diperingkat berdasarkan kriteria pemeringkatan jalur domisili SMA.
Calon murid baru satuan pendidikan SMA dapat memilih paling banyak tiga (3) satuan pendidikan SMA di wilayah dalam rayon. Calon murid baru satuan pendidikan SMK dapat memilih paling banyak tiga (3) konsentrasi keahlian dalam satu satuan pendidikan SMK atau satuan pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
Jika jumlah pendaftar melalui jalur domisili reguler untuk lulusan SMP/MTS/Sederajat tahun 2026 pada satuan pendidikan SMA melebihi kuota yang ditetapkan, penentuan penerimaan murid dilakukan dengan urutan prioritas:
- Nilai kemampuan akademik (gabungan rata-rata nilai rapor 60% + rata-rata nilai TKA 40%)
- Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan
- Usia
Jika jumlah pendaftar melalui jalur domisili reguler untuk lulusan SMP/MTS/Sederajat sebelum tahun 2026 pada satuan pendidikan SMA melebihi kuota, penentuan penerimaan murid juga mengikuti urutan prioritas yang sama.
Jika jumlah pendaftar melalui jalur domisili pada satuan pendidikan SMK melebihi kuota, penentuan penerimaan murid mengikuti urutan prioritas:
- Jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan
- Usia calon murid baru yang lebih tua
- Waktu pendaftaran
Jika kuota jalur domisili sebaran satuan pendidikan SMA di salah satu atau sebagian kelurahan/desa belum terpenuhi, sisa kuota diberikan ke kelurahan/desa yang tidak terpenuhi berdasarkan jarak terdekat kelurahan/desa dengan satuan pendidikan tujuan sebelum pengumuman pemeringkatan final jalur domisili SMA.
Jika kuota jalur domisili reguler SMA untuk lulusan SMP/MTs/Sederajat sebelum tahun 2026 masih belum terpenuhi, secara sistem aplikasi SPMB sisa kuota dimasukkan pada jalur domisili reguler SMA untuk lulusan SMP/MTs/Sederajat tahun 2026 sebelum pengumuman pemeringkatan final jalur domisili SMA. Jika kuota jalur domisili SMA/SMK masih belum terpenuhi, sisa kuota dimasukkan pada pemenuhan kuota. Pemenuhan kuota diumumkan setelah pelaksanaan daftar ulang jalur Nilai Prestasi Akademik SMA/SMK.
Selain memastikan nilai TKA sesuai, calon murid juga perlu memperhatikan jadwal pendaftaran jalur domisili. Pendaftaran hanya berlangsung selama dua hari sebelum sistem ditutup dan hasil seleksi diumumkan. Oleh karena itu, persiapan harus dilakukan secepat mungkin.
Dengan memahami semua persyaratan, jadwal, dan prosedur, calon murid dapat menyiapkan diri secara matang. Memeriksa nilai TKA, dokumen DKHTKA atau SHTKA, serta data domisili dan pilihan sekolah menjadi langkah awal yang penting. Setelah data diverifikasi, pendaftaran dapat dilanjutkan tanpa risiko perubahan data di kemudian hari.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Syarifah Naura Juara Youth ESG Maritime 2026: Smart Bronjong
Polda Sumsel Luncurkan Latihan Senpi Musi 2026 Penegakan
XLSmart Luncurkan ESTA Ecosystem di Bravo 500 Summit 56 karakterك
Harga Emas Antam di Palembang Turun Rp 24.000, Ketiga Kali
KCL Singhasari Buka Pendaftaran MSc & MA Digital Futures
Satpol PP Badung Temukan Bangunan Kosong Anak Punk yang
200 Pemuda Desa Kunjungi Jepang, Dapat Pengalaman Praktis
