SPMB Jawa Timur 2026: Indeks Sekolah Dihapus, TKA Jadi Utama

Wulan M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 55 dibaca
Bisik.id
SPMB Jawa Timur 2026: Indeks Sekolah Dihapus, TKA Jadi Utama

Gambar atau konten salah?

Perubahan besar datang pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026. Pemerintah menutup penggunaan indeks sekolah, yang selama ini menjadi salah satu dasar seleksi, dan menggantinya dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA kini menjadi komponen utama dengan bobot 40 persen di hampir semua jalur seleksi, baik untuk SMA maupun SMK.

Aries Agung Paewai, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, menegaskan hal ini di Surabaya. “Terdapat sejumlah perubahan dalam SPMB 2026 yang perlu dicermati masyarakat, di antaranya penghapusan bobot indeks sekolah pada seluruh jalur seleksi,” ujarnya. Ia menambahkan, “Nilai kemampuan akademik merupakan gabungan rata-rata nilai rapor sebesar 60 persen dan rata-rata nilai TKA sebesar 40 persen.”

Dengan perubahan ini, penilaian akademik siswa tidak lagi bergantung pada reputasi sekolah asal. Sebagai gantinya, nilai rapor dan hasil tes terstandar menjadi acuan utama. TKA tidak hanya diterapkan pada jalur tertentu, melainkan juga di jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur prestasi akademik.

Berikut rincian jalur yang memanfaatkan TKA:

  • Jalur Domisili – nilai TKA dihitung bersama jarak tempat tinggal.
  • Jalur Afirmasi – nilai TKA digunakan untuk siswa keluarga tak mampu, tetap mempertimbangkan nilai akademik.
  • Jalur Prestasi Akademik – gabungan nilai rapor dan TKA.

Selain penilaian, SPMB 2026 juga menyesuaikan jadwal dan kuota penerimaan. Jalur domisili dibuka lebih awal pada tahap pertama, yakni 11 hingga 15 Juni 2026, dengan kuota total 45 persen. Rinciannya, 35 persen untuk SMA dan 10 persen untuk SMK. Sementara jalur prestasi akademik memiliki kuota 25 persen untuk SMA dan 65 persen untuk SMK.

Mapel yang dijadikan penilaian akademik meliputi Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris. Calon murid juga diwajibkan melampirkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) saat pengambilan PIN.

Aries juga menjelaskan bahwa calon murid SMK diperbolehkan memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu sekolah maupun berbeda sekolah, di dalam atau luar rayon. Proses seleksi akan mempertimbangkan urutan prioritas nilai kemampuan akademik dan jarak tempat tinggal terdekat ke satuan pendidikan.

Perubahan ini menandai langkah pemerintah Jawa Timur untuk menilai siswa secara lebih objektif, menyeimbangkan antara prestasi akademik dan kriteria geografis. Dengan bobot TKA yang signifikan, siswa diharapkan dapat menonjolkan kemampuan akademik mereka tanpa dipengaruhi oleh latar belakang sekolah. SPMB 2026 akan menjadi acuan penting bagi calon murid dan orang tua dalam merencanakan pendidikan.

SPMB 2026Tes Kemampuan Akademikindeks sekolahjalur domisilijalur afirmasijalur prestasi akademikSertifikat Hasil TKA

Komentar

Memuat komentar...