SPPG dan MBG Terbukti Jual‑Beli Titik, Jumlah Naik 27.877
Gambar atau konten salah?
SPPG dan MBG menjadi sorotan ketika Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengakui adanya praktik jual‑beli titik SPPG. Praktik ini membuat jumlah titik SPPG yang beroperasi jauh melampaui target pemerintah.
Pemerintah awalnya menargetkan pembangunan 21.000 titik SPPG. Namun, saat ini tercatat 27.877 titik dapur MBG. Zulhas menjelaskan bahwa pembengkakan ini disebabkan oleh jual‑beli titik, sehingga jumlahnya melonjak 6.877 titik.
“Terjadi jual‑beli titik (SPPG) yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000, tapi sekarang sudah ada 27.877 titik. Nah, ada membengkak 6.877 titik,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Masalah pembengkakan jumlah SPPG tidak hanya terbatas pada wilayah umum. Di wilayah 3T—Tertinggal, Terdepan, dan Terluar—target awalnya sekitar 2.000 titik. Kini, jumlahnya telah membengkak menjadi 8.617 titik.
“6.138 titik itu sudah ada SK nya dari BGN, 6.138. Kalau sudah ada SK maka investornya ini taruh (SK untuk pinjaman) di bank, ya? Ya, taruh di bank. Nah, ini ini padahal ini dari 2.000 menjadi 8.670 bengkak 6.138, yang sudah selesai 1.700,” ujarnya.
Di wilayah 3T, 6.138 dari 8.617 titik sudah memiliki Surat Keputusan (SK) pembangunan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, jumlah SPPG yang sebenarnya terbangun masih sekitar 1.700 titik.
Untuk menata ulang program MBG, pemerintah melalui BGN dan kementerian serta lembaga terkait akan melakukan restrukturisasi. BGN kini dipimpin oleh Nanik Sudaryati Deyang, dan manajemen baru akan diberlakukan setelah keputusan Presiden.
“Pada suatu titik akhirnya Presiden mendengar dan sudah mengambil keputusan ya, diganti dengan manajemen yang baru istilah kita. Oleh karena itu perlu waktu penataan ya,” ucap Zulhas.
Program ini diharapkan dapat diselesaikan dalam satu bulan ke depan, sesuai prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Nah ini juga akan jadi masalah, ini yang akan diselesaikan, maka perlu waktu kira‑kira satu bulan untuk menata ini kembali,” pungkasnya.
Perubahan ini diharapkan membuat program MBG lebih efisien dan transparan, mengurangi praktik jual‑beli titik, serta memastikan sumber daya dialokasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
