Tahun Baru Islam 1448 Jadi Libur Nasional 16 Juni 2026

Lina F. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Tahun Baru Islam 1448 Jadi Libur Nasional 16 Juni 2026

Gambar atau konten salah?

Palembang, 14 Juni 2026 – Umat Islam akan segera menandai kedatangan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Momen ini dianggap penting bagi umat untuk merenung dan menyusun rencana tahun depan. Sementara itu, banyak yang bertanya apakah perayaan ini akan menjadi hari libur nasional atau tidak.

Jawabannya sudah jelas. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB tersebut, Selasa 16 Juni 2026 dinyatakan sebagai hari libur nasional untuk merayakan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Tidak ada tambahan cuti bersama sebelum atau sesudah hari tersebut. Jadi, masyarakat hanya menikmati satu hari libur pada tanggal tersebut.

Walaupun hanya satu hari, ada potensi untuk membuat libur panjang. Karena 16 Juni jatuh di awal pekan, pekerja dapat memanfaatkan akhir pekan sebelumnya dan mengambil cuti pribadi pada Senin 15 Juni 2026. Dengan begitu, mereka bisa menikmati libur selama empat hari berturut-turut: Sabtu 13 Juni, Minggu 14 Juni, Senin 15 Juni (cuti), dan Selasa 16 Juni (libur nasional).

Selain itu, masih tersisa tiga hari merah di tahun 2026. Tanggal-tanggal tersebut adalah:

  • Senin 17 Agustus 2026 – Proklamasi Kemerdekaan
  • Selasa 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat 25 Desember 2026 – Kelahiran Yesus Kristus

Untuk cuti bersama, masih ada satu kesempatan lagi, yaitu pada 24 Desember 2026, sehari sebelum perayaan Natal.

Dengan demikian, perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di tahun 2026 sudah terdaftar secara resmi sebagai hari libur nasional. Masyarakat dapat merencanakan kegiatan atau cuti pribadi agar dapat menikmati libur panjang yang mungkin terbentuk dari kombinasi akhir pekan dan hari libur nasional.

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker.

Peristiwa ini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia secara rutin menyesuaikan jadwal libur nasional dengan kalender Islam, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan merayakan hari penting dalam pandangan mereka.

Tahun Baru Islam 1448 Hijriahhari libur nasionalcuti bersamaSKB 3 Menterilibur panjangProklamasi KemerdekaanMaulid Nabi

Komentar

Memuat komentar...