TPA Gunung Santri Hampir Overkapasitas, Gempol Jadi Solusi
Gambar atau konten salah?
TPA Gunung Santri di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, kini berada di ambang overkapasitas setelah beroperasi lebih dari 15 tahun. Kapasitasnya hampir penuh, menimbulkan kekhawatiran bagi pihak lingkungan.
Menurut Dede Sudiono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, pemerintah daerah sedang menyiapkan lokasi baru di Kecamatan Gempol. Ia mengatakan, “TPA Gunung Santri saat ini sudah mendekati overkapasitas. Karena itu kami menyiapkan alternatif fasilitas baru di wilayah Gempol,” Selasa, 09 Juni 2026.
TPA Gunung Santri memiliki luas sekitar lima hektare dan mampu menerima sampah hingga 300 ton per hari. Di samping itu, Kabupaten Cirebon juga mengoperasikan TPA Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng, yang luasnya hampir sama dan mampu menampung sekitar 100 ton per hari.
Meski kedua fasilitas ini memiliki kapasitas besar, jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kabupaten Cirebon mencapai 1.260 ton per hari. Angka ini sejalan dengan populasi sekitar 2,5 juta jiwa di wilayah tersebut.
Hanya sekitar 400 ton per hari yang dapat ditangani oleh dua TPA yang masih beroperasi. Sisanya belum terkelola secara memadai, menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana membangun fasilitas pengolahan sampah baru di Kecamatan Gempol. Lahan yang akan digunakan memiliki luas sekitar lima hektare. Saat ini, proses pembangunan masih berada pada tahap pembebasan lahan yang ditangani oleh perangkat daerah terkait.
Selain menyiapkan lokasi baru, Dinas Lingkungan Hidup terus mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di beberapa wilayah. Melalui fasilitas tersebut, sampah tidak hanya dibuang ke TPA, tetapi diolah menjadi produk bernilai ekonomi dan manfaat lingkungan.
“Sebagian sampah diolah menjadi RDF, kompos, pupuk cair, maggot, hingga bahan baku plastik daur ulang melalui TPST yang tersebar di beberapa wilayah,” ujarnya.
DLH juga mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah modern melalui program waste to fuel dan waste to energy. Program tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus menghasilkan energi dari sampah.
“Kami terus berupaya agar sampah tidak hanya dibuang ke TPA, tetapi diolah menjadi sumber energi dan produk yang memiliki nilai manfaat sehingga target zero waste dapat tercapai secara bertahap,” kata Dede Sudiono.
Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap pengembangan fasilitas pengolahan sampah baru dan penerapan teknologi ramah lingkungan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi peningkatan volume sampah yang terus bertambah setiap tahun.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi masalah sampah di Cirebon. Dengan menambah kapasitas dan memanfaatkan teknologi pengolahan, diharapkan tercapai pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemerintah Rencanakan Peningkatan Dana Pendidikan 2026
Tahun Baru Islam: Perbedaan Kalender Lunar vs Solar
Mahasiswa Bandung Unjuk Rasa di DPRD Jawa Barat, 11 Juni
Ir. Muaz HD Meninggal, DPRD Bogor Berduka Besar, Kebijakan
Kota Bogor Raih WTP ke-10, Konsistensi Keuangan Daerah
Anjani 15, Gambar Icarus & K-Pop Jadi Sorotan Pameran Seni
Berita Terbaru
Pertamax Naik Rp 16.250: Menteri Jelaskan Penyesuaian Pasar
Klungkung Nyetujui Jalan Ida Dewa Agung Jambe Resmi
BMKG Prediksi Awal Kering 2026: 39,7% Wilayah Terpengaruh
Kelas Simulasi Interview Online 24 Juni, Harga Rp120k
Pemadaman Listrik Jawa: Bahlil Menegaskan Gangguan Teknis
Indonesia Siap Hadapi Australia di Semifinal AFF U‑19 11 Juni
Piala Dunia 2026: Batas Waktu Gawang dan Throw-In 5 Detik
