Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
Gambar atau konten salah?
Di Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengubah aturan pemutusan hubungan kerja pegawai pemerintah federal yang berpenghasilan tinggi. Perintah ini menargetkan kelompok pegawai senior yang biasanya memiliki gaji mendekati US$ 200.000 per tahun.
Dengan perintah tersebut, jaminan perlindungan pekerjaan bagi sebagian besar pegawai negeri federal senior dihapus. Sekitar 8.000 pegawai federal yang berpenghasilan tinggi akan terpengaruh. Ini merupakan langkah pertama dalam rencana Trump untuk merombak sistem tenaga kerja pemerintah.
Tujuan utama perintah ini adalah menghilangkan campur tangan politik dalam keputusan pemutusan hubungan kerja. Pegawai senior seringkali memiliki peran penting dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, sehingga perintah ini dimaksudkan agar mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
Direktur Kantor Manajemen Personalia AS (OPM), Scott Kupor, menjelaskan bahwa pemerintah perlu mempekerjakan orang yang bersedia melaksanakan perintah. Ia mengatakan, “Anda boleh memiliki pandangan politik apa pun, tapi jika Anda membiarkan pandangan tersebut mengganggu kesediaan Anda untuk benar-benar melaksanakan perintah dan arahan kebijakan yang sah dari pemerintah, maka (aturan) ini jelas memberikan mekanisme bagi orang-orang di lembaga-lembaga tersebut untuk dapat diberhentikan sesuka hati.”
Trump berpendapat bahwa pegawai federal sering menolak kebijakan pemerintah, sehingga ia menilai bahwa pemerintahannya terhambat. Ia menegaskan bahwa perintah ini akan menegakkan disiplin dan memotong pegawai tetap yang dianggap menghalangi tujuan politiknya.
Walaupun saat ini hanya sekitar 8.000 pegawai yang terdampak, pejabat senior menyatakan bahwa perintah ini dapat diperluas. Mereka belum memiliki rencana konkret untuk memperluas jangkauan, namun potensi untuk menambah hingga 50.000 pekerja masih terbuka.
Perubahan ini menandai langkah signifikan dalam kebijakan tenaga kerja federal. Dengan menghapus perlindungan pekerjaan bagi pegawai senior, pemerintah berharap dapat mempercepat pelaksanaan kebijakan tanpa hambatan politik. Dampak jangka panjangnya masih belum jelas, namun langkah ini menunjukkan tekad Trump untuk menegakkan kontrol lebih besar atas pegawai negeri.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Rupiah Tertekan, Dolar Naik, BI Terapkan Threshold Valas
IHSG Turun 1,46% di Pagi, Masuk Zona Merah, Menurunkan 86 Poin
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan
Rupiah Jatuh ke 14.000 per SGD, Pasar Saham Turun 5,2%
IHSG Menurun ke Zona Merah, Turun 1,46% ke 5.854 di Bursa
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Berita Terbaru
Rupiah Jatuh 14.000, Pasar Saham Turun 4.1%, Risiko Kredit
Timnas U‑19 Siap Hadapi Timor Leste, Kaka Fokus Evaluasi
Pasangan Adnan-Indah Kalah 18‑21, China Laju ke 16 Besar
Operasi Benjolan Bahu Raffi Ahmad, Dorong Pemeriksaan Rutin
122 Program Studi Tutup Akhir 2026, Menteri Jelaskan Alasan
Telur Ceplok Balado Jadi Pilihan Pagi di Rumah
Kemenpar Luncurkan Program Penertiban Akomodasi 2026
Malaysia Pemenang Piala Dunia 2026, Indonesia Hanya Putros
Rupiah Tertekan, Dolar Naik, BI Terapkan Threshold Valas
