Tugu Insurance Ganti Direksi, Unit Syariah Dipindah ke Danantara
Gambar atau konten salah?
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, yang dikenal sebagai Tugu Insurance atau TUGU, baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam pertemuan itu, seluruh pemilik saham sepakat dengan semua agenda utama yang diajukan. Dua hal besar yang disetujui adalah perubahan susunan direksi dan komisaris, serta rencana pemisahan dan pemindahan portofolio Unit Usaha Syariah (UUS).
RUPSLB itu berlangsung di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026. Salah satu keputusan penting adalah mengubah metode pemisahan unit syariah. Alih-alih memisahkan unit tersebut secara mandiri, perusahaan memilih untuk memindahkan seluruh portofolio kepesertaan syariah ke perusahaan asuransi lain yang sudah memiliki izin dan berada dalam kelompok usaha Danantara. Jadwal pelaksanaan pemindahan ini juga ikut diubah dalam dokumen Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang telah direvisi.
Corporate Secretary Tugu Insurance, Dudi Subekti, menjelaskan alasan di balik perubahan ini. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menyelaraskan arah bisnis perusahaan dengan rencana konsolidasi dan penyederhanaan di lingkungan PT Danantara Asset Management. Dudi menegaskan bahwa proses pemindahan portofolio akan dijalankan dengan sangat hati-hati. "Perseroan akan memastikan proses pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 01 Oktober 2026. Ia menambahkan bahwa kegiatan usaha utama Tugu Insurance akan tetap berjalan normal sesuai strategi dan rencana bisnis yang sudah ditetapkan.
Pemisahan unit syariah ini tidak dilakukan secara besar-besaran. Fokusnya hanya pada pemindahan portofolio kepesertaan yang terbatas. Yang dialihkan adalah dana Tabarru' — yaitu dana gotong royong antar peserta asuransi syariah — serta dana perusahaan yang berasal dari penyisihan ujrah, atau biaya pengelolaan dana.
Susunan Pengurus Baru
RUPSLB juga menyetujui perombakan besar-besaran di jajaran pengurus perusahaan. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Jabatan Presiden Direktur kini resmi dipegang oleh Adi Pramana. Ia didampingi oleh empat direktur lainnya: Edi Yoga Prasetyo, Fitri Azwar, Ery Widiatmoko, dan Fadlil Iswahyudi. Sementara itu, untuk urusan kepatuhan syariah, posisi Dewan Pengawas Syariah (DPS) dipercayakan kepada Muhammad Maksum dan Siti Hannah.
Di jajaran komisaris, Abdul Ghofar menjabat sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen. Ia didampingi oleh Ony Suprihartono, Clifford Patrick Wuisan, dan Bambang Wijanarko sebagai anggota komisaris. Namun, pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko belum final. Keduanya masih harus menjalani proses uji kemampuan dan kepatutan, atau fit and proper test, di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemberitahuan resmi ke Kementerian Hukum baru akan diproses setelah OJK memberikan persetujuan tertulis.
Keputusan ini menunjukkan langkah Tugu Insurance untuk fokus pada bisnis utama mereka sambil merapikan struktur di bawah naungan Danantara. Perombakan manajemen dan pemisahan unit syariah menjadi dua strategi yang dijalankan bersamaan, dengan pengawasan ketat dari regulator sebagai syarat utama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
