Tulungagung Siapkan Rp45 Miliar Pilkades 2027 Di 243 Desa
Gambar atau konten salah?
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tulungagung telah mengajukan rencana anggaran puluhan miliar rupiah untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak (pilkades) pada tahun 2027. Rencana ini mencakup 243 desa di wilayah kabupaten dan diperkirakan akan digelar antara bulan September hingga Oktober 2027.
Menurut Plt Kepala Dinas PMD, Hari Prastijo, “Kemarin sudah sempat dibahas. Kami mengusulkan anggaran jumlahnya sekitar Rp45 miliar sampai 50 miliar,” ujarnya pada Kamis 11 Juni 2026. Hari menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkades serentak memerlukan dana besar, sehingga pihaknya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tulungagung untuk menyiapkan anggaran secepatnya.
Hari menjelaskan bahwa persiapan anggaran dimulai lebih awal karena keterbatasan fiskal daerah saat ini. “Sejak 2025 itu sudah mengusulkan untuk cadangan. Karena nanti saya khawatir di tahun 2027 kita kaget dengan anggaran yang sedemikian besar. Tapi alhamdulillah tahun ini sudah akan dianggarkan,” katanya. Usulan anggaran tersebut telah disampaikan kepada instansi terkait sejak tahun 2025.
Selain soal dana, Dinas PMD juga tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) baru yang relevan dengan pilkades serentak. “Karena perda yang lama tidak sesuai dengan aturan di atasnya termasuk peraturan pemerintah (pp) yang baru. Untuk penyesuaian itu kami sudah bertemu dengan pansus di DPRD Tulungagung,” jelas Hari. Ia berharap proses pembuatan regulasi berjalan lancar agar tidak mengganggu tahapan pilkades.
Sebelum pelaksanaan pilkades, pemerintah desa akan memilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Nantinya BPD akan menjadi panitia penyelengara pilkades serentak di masing-masing desa. Kami menargetkan bulan November ini semua BPD baru sudah terbentuk,” tambah Hari.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, menegaskan bahwa penyediaan anggaran pilkades kini menjadi perhatian utama pemerintah. Ia menjelaskan bahwa dana akan disiapkan secara bertahap melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). “Nanti pakai Silpa 2025, jadi disilpakan lagi di 2026 biar bisa dipakai di 2027. Kalau membentuk dana cadangan butuh perda,” kata Dwi Hary.
Rencana ini menandakan langkah proaktif pemerintah kabupaten dalam mempersiapkan pemilihan kepala desa serentak. Dengan menyiapkan anggaran dan regulasi lebih awal, diharapkan proses pilkades 2027 dapat berjalan lancar dan terkelola dengan baik di seluruh 243 desa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
