Tulungagung Siapkan Rp45 Miliar Pilkades 2027 Di 243 Desa

Vera T. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Tulungagung Siapkan Rp45 Miliar Pilkades 2027 Di 243 Desa

Gambar atau konten salah?

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tulungagung telah mengajukan rencana anggaran puluhan miliar rupiah untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak (pilkades) pada tahun 2027. Rencana ini mencakup 243 desa di wilayah kabupaten dan diperkirakan akan digelar antara bulan September hingga Oktober 2027.

Menurut Plt Kepala Dinas PMD, Hari Prastijo, “Kemarin sudah sempat dibahas. Kami mengusulkan anggaran jumlahnya sekitar Rp45 miliar sampai 50 miliar,” ujarnya pada Kamis 11 Juni 2026. Hari menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkades serentak memerlukan dana besar, sehingga pihaknya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tulungagung untuk menyiapkan anggaran secepatnya.

Hari menjelaskan bahwa persiapan anggaran dimulai lebih awal karena keterbatasan fiskal daerah saat ini. “Sejak 2025 itu sudah mengusulkan untuk cadangan. Karena nanti saya khawatir di tahun 2027 kita kaget dengan anggaran yang sedemikian besar. Tapi alhamdulillah tahun ini sudah akan dianggarkan,” katanya. Usulan anggaran tersebut telah disampaikan kepada instansi terkait sejak tahun 2025.

Selain soal dana, Dinas PMD juga tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) baru yang relevan dengan pilkades serentak. “Karena perda yang lama tidak sesuai dengan aturan di atasnya termasuk peraturan pemerintah (pp) yang baru. Untuk penyesuaian itu kami sudah bertemu dengan pansus di DPRD Tulungagung,” jelas Hari. Ia berharap proses pembuatan regulasi berjalan lancar agar tidak mengganggu tahapan pilkades.

Sebelum pelaksanaan pilkades, pemerintah desa akan memilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Nantinya BPD akan menjadi panitia penyelengara pilkades serentak di masing-masing desa. Kami menargetkan bulan November ini semua BPD baru sudah terbentuk,” tambah Hari.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, menegaskan bahwa penyediaan anggaran pilkades kini menjadi perhatian utama pemerintah. Ia menjelaskan bahwa dana akan disiapkan secara bertahap melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). “Nanti pakai Silpa 2025, jadi disilpakan lagi di 2026 biar bisa dipakai di 2027. Kalau membentuk dana cadangan butuh perda,” kata Dwi Hary.

Rencana ini menandakan langkah proaktif pemerintah kabupaten dalam mempersiapkan pemilihan kepala desa serentak. Dengan menyiapkan anggaran dan regulasi lebih awal, diharapkan proses pilkades 2027 dapat berjalan lancar dan terkelola dengan baik di seluruh 243 desa.

Pilkades serentakAnggaran 45-50 miliarTulungagungBPDSilpaPerdaPemilihan Kepala Desa 2027Dinas PMD

Komentar

Memuat komentar...