Kemen PU: Rp 219,81 Triliun 2027, Rp 98,47 Triliun Tersedia

Eko P. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kemen PU: Rp 219,81 Triliun 2027, Rp 98,47 Triliun Tersedia

Gambar atau konten salah?

JakartaKementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2027, kementerian memerlukan dana sebesar Rp 219,81 triliun. Angka tersebut berasal dari rencana pembangunan infrastruktur, kontrak yang sedang berjalan, dan dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan pagu indikatif yang sudah ditetapkan untuk 2027 hanya Rp 98,47 triliun. Dengan demikian, masih tersisa sekitar Rp 121,34 triliun yang belum masuk ke rencana APBN tahun depan.

Menurut Dody, kekurangan anggaran ini tidak akan menghambat pelaksanaan program atau proyek yang sudah direncanakan. Kementerian telah memetakan prioritas proyek yang akan dikerjakan pada 2027.

“Kita kan sudah prioritaskan dengan anggaran yang ada kita mau mengerjakan apa,” kata Dody saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11 Juni 2026). Ia menegaskan bahwa proyek tambahan biasanya akan disertai dana tambahan.

“Jadi kalau ada tambahan ya kita, kayak seperti 2026 saja, kita dikasih tambahan ya kita buat mendesain sesuatu yang baru lagi, dan tadi kan yang kurang itu sebetulnya yang paling banyak itu kan bencana kurang separuh, gitu-gitulah,” ujarnya.

Selain itu, Dody menyoroti kemungkinan penggunaan skema kerja sama dengan badan usaha atau KPBU, serta melibatkan swasta dalam pendanaan dan pelaksanaan proyek. “Beberapa tempat juga pasti kita dorong ke sana. Arahan persediaan begitu, kan? Tapi di dorong swasta ikut masuk. Tadi yang dibilang misalnya jalan diperbatasan, itu kan menggunakan loan,” terangnya.

Menanggapi potensi hambatan, Dody berkata, “Jadi aman lah, menurut saya sih aman lah.” Ia menambahkan, “Proses saja, proses seperti biasa. Masih lama 2027, sekarang lho masih budal Juni. Tenang bos, aman bos.”

Dengan strategi prioritas dan kemungkinan dana tambahan, kementerian berharap tidak ada hambatan besar dalam pelaksanaan proyek. Kementerian menekankan bahwa meski ada kekurangan anggaran, mekanisme kerja sama dengan swasta dan penambahan dana proyek dapat menutupi celah tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umumanggaran 2027Rp 219,81 triliundana tambahanskema kerja samaKPBUswastaproyek infrastruktur

Komentar

Memuat komentar...