US Tegaskan Influencer Asing Tak Bisa Bekerja di Visa Turis
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Amerika Serikat menegaskan bahwa para kreator konten dan influencer asing tidak boleh menggunakan visa turis untuk menghasilkan uang di negara tersebut. Peringatan ini disampaikan menjelang Piala Dunia 2026, yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada pada 11 Juni hingga 19 Juli.
Dalam pernyataan yang dikutip dari kantor berita EFE, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) serta Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menegaskan bahwa warga negara asing yang masuk menggunakan visa turis tidak boleh menerima penghasilan dari sumber di AS. “Mengunjungi Amerika Serikat dengan tujuan utama membuat konten sebagai influencer dan menghasilkan pendapatan dari sumber di AS selama berada di negara tersebut dianggap sebagai pekerjaan dan memerlukan visa yang sesuai,” bunyi pernyataan itu.
Visa turis B‑2 hanya diperuntukkan bagi kegiatan wisata, liburan, kunjungan keluarga, atau perawatan medis. Pemegang visa tersebut tidak diizinkan bekerja atau menerima pendapatan dari aktivitas yang dilakukan di wilayah Amerika Serikat. Pelanggaran dapat berakibat pada pembatalan visa, deportasi, dan pembatasan perjalanan di masa mendatang.
Aturan ini berlaku bagi kreator yang memperoleh penghasilan melalui platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook. CBP juga menegaskan bahwa bekerja untuk perusahaan media saat berada di Amerika Serikat dengan visa turis termasuk pelanggaran.
Pengacara imigrasi Alex Galvez menyatakan bahwa pelanggar berisiko kehilangan visa turis mereka. Namun, ia menilai influencer masih dapat mengajukan gugatan jika akun media sosial mereka terdaftar di negara asal dan pembayaran diterima di luar AS.
Perhatian ini muncul seiring dengan ekspektasi bahwa Piala Dunia 2026 akan menarik banyak kreator konten yang datang untuk mendokumentasikan pertandingan dan suasana selama ajang berlangsung. Selain itu, International Sports Press Association seminggu lalu mengkritik kebijakan visa Amerika Serikat yang dinilai menghambat sejumlah jurnalis olahraga untuk masuk ke negara tersebut.
Kasus lain yang menambah ketegangan adalah penolakan masuk wasit asal Somalia, Omar Abdulkadir Artan, menjelang turnamen. Pada 2025, kreator TikTok Khaby Lame juga sempat ditahan oleh otoritas imigrasi di Las Vegas dan akhirnya meninggalkan Amerika Serikat setelah diduga melebihi masa berlaku visanya.
Di sisi lain, Immigration and Customs Enforcement (ICE) telah mengonfirmasi akan membantu pengamanan venue Piala Dunia 2026, sejalan dengan kebijakan penegakan imigrasi yang diterapkan Pemerintah AS.
Peraturan ini menegaskan bahwa visa turis tidak dapat dipakai untuk kegiatan yang menghasilkan uang, meskipun tujuan utama pengunjung adalah membuat konten. Hal ini menandai langkah tegas pemerintah AS dalam menjaga regulasi visa dan mencegah penyalahgunaan status turis. Dengan demikian, para kreator dan influencer diharapkan mematuhi ketentuan ini agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
