US Tegaskan Influencer Asing Tak Bisa Bekerja di Visa Turis
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Amerika Serikat menegaskan bahwa para kreator konten dan influencer asing tidak boleh menggunakan visa turis untuk menghasilkan uang di negara tersebut. Peringatan ini disampaikan menjelang Piala Dunia 2026, yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada pada 11 Juni hingga 19 Juli.
Dalam pernyataan yang dikutip dari kantor berita EFE, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) serta Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menegaskan bahwa warga negara asing yang masuk menggunakan visa turis tidak boleh menerima penghasilan dari sumber di AS. “Mengunjungi Amerika Serikat dengan tujuan utama membuat konten sebagai influencer dan menghasilkan pendapatan dari sumber di AS selama berada di negara tersebut dianggap sebagai pekerjaan dan memerlukan visa yang sesuai,” bunyi pernyataan itu.
Visa turis B‑2 hanya diperuntukkan bagi kegiatan wisata, liburan, kunjungan keluarga, atau perawatan medis. Pemegang visa tersebut tidak diizinkan bekerja atau menerima pendapatan dari aktivitas yang dilakukan di wilayah Amerika Serikat. Pelanggaran dapat berakibat pada pembatalan visa, deportasi, dan pembatasan perjalanan di masa mendatang.
Aturan ini berlaku bagi kreator yang memperoleh penghasilan melalui platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan Facebook. CBP juga menegaskan bahwa bekerja untuk perusahaan media saat berada di Amerika Serikat dengan visa turis termasuk pelanggaran.
Pengacara imigrasi Alex Galvez menyatakan bahwa pelanggar berisiko kehilangan visa turis mereka. Namun, ia menilai influencer masih dapat mengajukan gugatan jika akun media sosial mereka terdaftar di negara asal dan pembayaran diterima di luar AS.
Perhatian ini muncul seiring dengan ekspektasi bahwa Piala Dunia 2026 akan menarik banyak kreator konten yang datang untuk mendokumentasikan pertandingan dan suasana selama ajang berlangsung. Selain itu, International Sports Press Association seminggu lalu mengkritik kebijakan visa Amerika Serikat yang dinilai menghambat sejumlah jurnalis olahraga untuk masuk ke negara tersebut.
Kasus lain yang menambah ketegangan adalah penolakan masuk wasit asal Somalia, Omar Abdulkadir Artan, menjelang turnamen. Pada 2025, kreator TikTok Khaby Lame juga sempat ditahan oleh otoritas imigrasi di Las Vegas dan akhirnya meninggalkan Amerika Serikat setelah diduga melebihi masa berlaku visanya.
Di sisi lain, Immigration and Customs Enforcement (ICE) telah mengonfirmasi akan membantu pengamanan venue Piala Dunia 2026, sejalan dengan kebijakan penegakan imigrasi yang diterapkan Pemerintah AS.
Peraturan ini menegaskan bahwa visa turis tidak dapat dipakai untuk kegiatan yang menghasilkan uang, meskipun tujuan utama pengunjung adalah membuat konten. Hal ini menandai langkah tegas pemerintah AS dalam menjaga regulasi visa dan mencegah penyalahgunaan status turis. Dengan demikian, para kreator dan influencer diharapkan mematuhi ketentuan ini agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BookCabin Fair 2026: Promo Tiket & Cashback di Surabaya
Jembatan Kaca Bromo Resmi Operasi, Sewa Lima Tahun
Hotel Turun Harga karena Permintaan Piala Dunia 2026 Rendah
Wali Kota Solo Pastikan Kirab 1 Suro 16 Juni Tetap Lancar
Kebakaran Bukit Silvia: Puntung Rokok Sisa Memicu Api
Piala Dunia 2026: Cuaca Panas Bikin Risiko Kesehatan Tinggi
Berita Terbaru
US Tegaskan Influencer Asing Tak Bisa Bekerja di Visa Turis
Bensin RON 92 Naik Rp4.000, Mobil Pertimbangkan Motor
Timnas Korea Selatan Kalahkan Republik Ceko 2-1 di Meksiko
LPDP Nurturing 2026: 250 Kuota, Pendaftaran Hingga 5 Juli
Timnas U-19 Indonesia Kalah 0-1 di Semifinal AFF U-19 2026
Messi Timnas Argentina, Siap Pecahkan Rekor Piala Dunia
Rapat Maraton ESDM‑PLN untuk Mencegah Listrik Padam Selanjutnya
Kabupaten Bandung Normalisasi Sungai untuk Hindari Banjir 2026