Wali Kota Bandung Bubarkan Pedagang Cuanki di Depan Masjid Pusdai
Gambar atau konten salah?
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, baru saja mengumumkan rencana untuk membatasi tempat nongkrong di kota tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah area di depan Masjid Pusdai, yang selama ini dikenal sebagai tempat para pedagang cuanki berjualan.
Menurut Farhan, para pedagang cuanki di depan Masjid Pusdai akan dibubarkan. Wacana ini ia lontarkan dengan tujuan mengembalikan fungsi utama area tersebut sebagai tempat ibadah. "Tempat nongkrong akan kita batasi, terutama di tempat-tempat yang harus kita jaga marwahnya. Depan Pusdai nggak boleh ada lagi yang jualan, dan tempat nongkrong itu harus sudah dibubarkan tiap malam," kata Farhan pada Senin, 22 Juni 2026.
Farhan menegaskan bahwa aturan ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Meskipun nantinya bisa menimbulkan polemik, keputusannya sudah bulat untuk membubarkan para pedagang cuanki di depan Masjid Pusdai. "Pokoknya jam 12 malam. Yang pasti gini, tidak boleh ada tukang cuanki depan Pusdai. Entah mau saya diseungseurikeun, mau saya disindir, sudah jelas. Enggak boleh ada tukang cuanki di depan Pusdai," tegasnya.
Meski begitu, para pedagang cuanki masih diperbolehkan untuk berjualan di area lain. Misalnya, di sekitaran kantor RRI. "Cuanki boleh dagang, boleh, tapi dari RRI ke arah utara, ke arah barat boleh. Depan Pusdai enggak boleh," ucapnya.
Farhan juga menyebut area di seputaran Masjid Agung. "Kemudian, di seputaran Masjid Agung, saya sudah perintahkan kepada tiga kecamatan dan seluruh kelurahan yang mengelilinginya untuk memastikan bersih, bersih, bersih. Harus bersih seputaran Masjid Agung," pungkasnya.
Rencana ini menunjukkan bahwa pemerintah kota ingin menjaga kesakralan area ibadah dari aktivitas komersial yang dianggap mengganggu. Para pedagang cuanki, yang menjadi ikon kuliner khas Bandung, tetap memiliki tempat untuk berjualan, hanya saja tidak lagi di lokasi yang dianggap tidak sesuai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jadwal SIM Keliling Bandung 22-27 Juni 2026
Jalan Kaki 30 Menit Sehari, Tubuh Rasakan 5 Perubahan Besar Ini
Cuaca Bandung Besok: Kabupaten Cerah, Kota Hujan Ringan
Jabar dan BPS Teken Kerja Sama untuk Sensus Ekonomi 2026
Norwegia Larang AI Generatif untuk Siswa SD-SMP
Bolivia Nyatakan Darurat Nasional, Protes Lumpuhkan Distribusi BBM
Berita Terbaru
Wali Kota Bandung Bubarkan Pedagang Cuanki di Depan Masjid Pusdai
Hujan Deras Surabaya, Empat Rute Bus Dialihkan
Tiga Kuliner Favorit Jokowi, Makanan Haram yang Perlu Diwaspadai
Kampung Tugu: Jejak Portugis di Jakarta Utara
Marquez Kembali Menang, Rekor Rossi Kian Terancam
Timnas MLBB & PUBG Mobile Indonesia Lolos ke Asian Games 2026
Bupati Sidoarjo Peringatkan Kontraktor: Tepat Waktu atau Kena Denda
Bayi Keracunan Nitrit Usai Susu Formula Dicampur Jus Sayuran