Wali Kota Bandung Bubarkan Pedagang Cuanki di Depan Masjid Pusdai
Gambar atau konten salah?
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, baru saja mengumumkan rencana untuk membatasi tempat nongkrong di kota tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah area di depan Masjid Pusdai, yang selama ini dikenal sebagai tempat para pedagang cuanki berjualan.
Menurut Farhan, para pedagang cuanki di depan Masjid Pusdai akan dibubarkan. Wacana ini ia lontarkan dengan tujuan mengembalikan fungsi utama area tersebut sebagai tempat ibadah. "Tempat nongkrong akan kita batasi, terutama di tempat-tempat yang harus kita jaga marwahnya. Depan Pusdai nggak boleh ada lagi yang jualan, dan tempat nongkrong itu harus sudah dibubarkan tiap malam," kata Farhan pada Senin, 22 Juni 2026.
Farhan menegaskan bahwa aturan ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Meskipun nantinya bisa menimbulkan polemik, keputusannya sudah bulat untuk membubarkan para pedagang cuanki di depan Masjid Pusdai. "Pokoknya jam 12 malam. Yang pasti gini, tidak boleh ada tukang cuanki depan Pusdai. Entah mau saya diseungseurikeun, mau saya disindir, sudah jelas. Enggak boleh ada tukang cuanki di depan Pusdai," tegasnya.
Meski begitu, para pedagang cuanki masih diperbolehkan untuk berjualan di area lain. Misalnya, di sekitaran kantor RRI. "Cuanki boleh dagang, boleh, tapi dari RRI ke arah utara, ke arah barat boleh. Depan Pusdai enggak boleh," ucapnya.
Farhan juga menyebut area di seputaran Masjid Agung. "Kemudian, di seputaran Masjid Agung, saya sudah perintahkan kepada tiga kecamatan dan seluruh kelurahan yang mengelilinginya untuk memastikan bersih, bersih, bersih. Harus bersih seputaran Masjid Agung," pungkasnya.
Rencana ini menunjukkan bahwa pemerintah kota ingin menjaga kesakralan area ibadah dari aktivitas komersial yang dianggap mengganggu. Para pedagang cuanki, yang menjadi ikon kuliner khas Bandung, tetap memiliki tempat untuk berjualan, hanya saja tidak lagi di lokasi yang dianggap tidak sesuai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
