Wali Kota Medan Pastikan Rp10 Miliar Tender Satreskrim

Fandi R. · 2 min baca · 2 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Wali Kota Medan Pastikan Rp10 Miliar Tender Satreskrim

Gambar atau konten salah?

Wali Kota Medan, Rico Waas, menanggapi pengumuman tender senilai Rp 10 miliar untuk rehabilitasi gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Ia menegaskan bahwa dana tersebut sudah termasuk dalam Rancangan APBD 2026. “Nanti kita cek, namun seluruh penganggaran di sini itu semuanya dirancang dari awal, dan itu dirancang secara bersamaan bersama dengan pemerintah kota, DPRD semua itu pasti dibahas. Tapi kami akan cek bagaimana detail‑detailnya. Nanti kami akan cek bagaimana data‑data tersebut,” ujarnya pada 18 Juni 2026.

Rico menambahkan bahwa anggaran tersebut ditujukan untuk membangun fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menekankan prosedur ketat yang harus dilalui sebelum dana dapat disahkan menjadi APBD. “Tapi yang bisa kami sampaikan adalah seluruh APBD ini melewati rancangan, ada prosedur‑prosedur kalau tidak, tidak mungkin bisa disahkan menjadi APBD,” jelasnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga menyinggung rencana fasilitas umum di kota. Di antaranya rehabilitasi 30 puskesmas dan perbaikan 145 titik jalan. “Jadi semaksimal mungkin bagaimana anggaran bisa kita gunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami minta apapun yang kami bangun ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Seluruh hal ini dalam pembangunan kota semuanya saling berkesinambungan lampu, drainase, fasilitas umum lainnya,” pungkasnya.

Proyek rehabilitasi gedung Satreskrim Polrestabes Medan sebelumnya dibatalkan tahun lalu, namun pada 16 Juni 2026 kembali dianggarkan dengan nilai dua kali lipat. Informasi ini diperoleh dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket pengadaan diberi kode RUP 66841851, dengan nama “Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.”

Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Medan, dan seluruh anggaran bersumber dari APBD Medan tahun 2026. Total Pagu: Rp 10 489 160 000, ungkap Wali Kota.

Dengan adanya pengalokasian dana ini, Medan berupaya meningkatkan infrastruktur publik. Proses verifikasi dan pengawasan akan dilakukan secara transparan, memastikan setiap rupiah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan warga.

Wali Kota MedanRico WaasAPBD 2026Tender 10 miliarRehabilitasi Satreskrim PolrestabesPuskesmas 30SiRUP LKPP

Komentar

Memuat komentar...