Wamenkeu: Insentif SPPG Harus Proporsional

Sinta R. · 2 min baca · 1 jam lalu · 18 dibaca
Bisik.id
Wamenkeu: Insentif SPPG Harus Proporsional

Gambar atau konten salah?

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, akhirnya angkat bicara soal insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut dia, besaran insentif harus disesuaikan dengan kapasitas masing-masing SPPG. Tidak semua unit bisa mendapat jumlah yang seragam.

Juda memberi contoh sederhana. SPPG yang hanya mampu memproduksi 500 porsi makanan, menurut dia, tidak pantas menerima insentif yang sama dengan SPPG yang melayani hingga 3.000 porsi. "Ya masa kalau 500 (porsi) versus yang satunya, 3.000 (porsi) insentifnya sama? Mestinya tidak," ujarnya saat menghadiri acara Media Gathering di Bogor pada Kamis, 01 Oktober 2026.

Selain soal insentif, Juda juga menyoroti perbaikan prosedur pelaksanaan MBG. Pemerintah, katanya, mulai menindak tegas SPPG yang tidak memenuhi standar. Dapur dengan kualitas sanitasi buruk akan ditutup. SPPG juga diwajibkan memiliki sertifikasi tertentu. Jika tidak ada, tutup saja. "Saya kira ini MBG terus melakukan reformasi. Dapur yang punya sanitasinya kurang baik, ditutup. Harus ada sertifikasinya, kalau tidak ada, ditutup. Ini benar-benar upaya perbaikan," tegas Juda.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memang sudah mengubah skema pemberian insentif. Per tanggal 05 Oktober 2026, insentif yang tadinya diberikan secara sama rata sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG, kini dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Dalam skema baru ini, setiap SPPG akan mendapat insentif Rp2.000 untuk setiap porsi MBG yang mereka salurkan.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Perubahan skema dilakukan dengan mempertimbangkan asas kewajaran, keadilan, dan efisiensi. Artinya, SPPG yang melayani lebih banyak penerima manfaat akan mendapatkan insentif yang lebih besar, sementara yang kapasitasnya kecil tidak akan dirugikan dengan sistem yang tidak proporsional.

insentifSPPGMBGporsisanitasisertifikasireformasi

Komentar

Memuat komentar...