Warung Kopi di Banda Aceh Tutup Saat Salat Jumat dan Magrib

Eko P. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Warung Kopi di Banda Aceh Tutup Saat Salat Jumat dan Magrib

Gambar atau konten salah?

Di Banda Aceh, warung kopi atau kafe menjadi salah satu tujuan favorit wisatawan. Tempatnya beragam—ada yang berbentuk toko biasa, ada pula lokasi luas beratap tanpa dinding. Warung kopi modern di sana rata-rata tidak memiliki dinding sama sekali, dibiarkan terbuka. Sebagian warung buka 24 jam, sebagian lagi dari pagi hingga tengah malam, dan tak sedikit yang buka sejak Subuh sampai sore menjelang Magrib.

Meski ada yang beroperasi nonstop, ada dua waktu khusus saat warung tidak melayani pelanggan: saat salat Jumat dan saat salat Magrib. Pada hari Jumat, seluruh tempat usaha di Aceh tutup—baik milik muslim maupun non-muslim. Polisi syariah berpatroli menjelang salat Jumat dan meminta pria segera ke masjid. Warga tidak diperbolehkan berada di warung hingga salat selesai.

Sementara ketika masuk waktu Magrib, pemilik warung berbentuk toko menutup tempatnya dan mematikan lampu. Untuk warung tanpa pintu, pengelola cukup mematikan lampu sebagai tanda tutup. Pelanggan tetap boleh berada di dalam, tapi tidak dilayani pemesanan. Bahkan sebagian warung tidak melayani pembayaran saat Magrib. Jika Anda belum bayar sebelum azan berkumandang, Anda harus menunggu salat selesai untuk membayar pesanan. Setiap warung di Aceh memiliki mushola tempat salat. Pesanan minuman dan makanan baru diproses kembali setelah salat Magrib usai.

Tidak ada aturan tertulis soal penutupan tempat usaha menjelang Magrib—ini sudah diterapkan cukup lama secara turun-temurun. Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem sempat mewacanakan agar seluruh toko tutup ketika memasuki waktu salat lima waktu. Dalam sambutannya sebelum salat Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Selasa 04 Maret 2025, ia berkata: "Sebagai pemimpin kami memiliki tanggungjawab memastikan Syariat Islam berjalan secara kaffah di Aceh. Karena itu, dalam waktu dekat kita akan menerbitkan edaran agar seluruh toko tutup setiap masuk waktu salat."

Namun hingga kini, baru pelaksanaan salat Jumat dan Magrib yang membuat warung kopi tutup di hari biasa. Saat bulan Ramadhan, tempat usaha makanan dan minuman hanya buka sore hari hingga menjelang imsak. Jadi bagi traveler yang ingin menikmati secangkir kopi atau kulineran di Aceh, hindari datang ketika salat Jumat atau waktu salat Magrib tiba.

Kebiasaan ini sudah mengakar lama dan menjadi bagian dari keseharian di Aceh. Meski gubernur ingin memperluas ke semua waktu salat, sejauh ini hanya dua waktu yang benar-benar diterapkan. Praktik serupa juga terlihat di bulan puasa, di mana jam operasional warung menyesuaikan jadwal ibadah. Ini menunjukkan bagaimana syariat Islam memengaruhi ritme usaha di provinsi tersebut, terutama di bidang kuliner dan tempat nongkrong.

warung kopisalat Jumatsalat MagribAcehsyariat Islamjam operasionalRamadhan

Komentar

Memuat komentar...