WIKA Catat Kerugian Rp1,8 Triliun Tahunan dari Proyek KCIC
Gambar atau konten salah?
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengungkapkan kerugian pada proyek Kereta Cepat Indonesia‑China (KCIC) atau Whoosh, mencapai Rp 1,7 triliun hingga Rp 1,8 triliun per tahun. Kerugian ini menjadi beban utama bagi kinerja keuangan perusahaan.
WIKA merupakan salah satu pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium yang mengelola proyek KCIC. Berikut komposisi pemegang saham PSBI:
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) – 58,53 %
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk – 33,36 %
- PT Perkebunan Nusantara I – 1,03 %
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk – 7,08 %
Di sisi lain, pemegang saham Beijing Yawan HSR Co. Ltd terdiri dari:
- CREC – 42,88 %
- Sinohydro – 30 %
- CRRC – 12 %
- CRSC – 10,12 %
- CRIC – 5 %
“Porsi kita itu setiap tahun membukukan kerugian yang memang cukup besar, kalau tahun lalu, kalau tahun 2025 kalau nggak salah Rp 1,7 triliun atau Rp 1,8 triliun membukukan kerugian hampir setiap tahun segitu,” ujar Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, di kantor proyek Tol Harbour Road (HBR) II, Jakarta Utara, Senin, 06 April 2026.
Agung menambahkan bahwa kerugian tahunan tersebut menekan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Ia mengatakan, “Kerugian ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi Perseroan untuk mencetak laba secara optimal.” Ia menekankan bahwa rata‑rata Rp 1,8 triliun per tahun membuat WIKA sulit mencapai laba yang baik.
WIKA berupaya melepas investasi di proyek kereta cepat. Agung berharap hal ini dapat menurunkan kerugian tahunan. Namun, ia mengakui proses tersebut tidak mudah karena keterlibatan WIKA tercantum dalam Peraturan Presiden. Ia berkata, “Sehingga tidak mudah buat kita untuk bisa melepas aset kereta cepat. Sehingga yang bisa kita lakukan, ya kita minta pemerintah ataupun Danantara sebisa mungkin WIKA yang memang kondisinya sebenarnya kontraktor untuk tidak masuk ke situ, ya. Tetapi ini tentu menjadi apa namanya domaindnya daripada government atau Danantara.”
Terkait klaim biaya pembengkakan proyek senilai Rp 5,02 triliun, Agung menyatakan proses klaim masih berlangsung dan diharapkan selesai tahun ini. Klaim tersebut sudah sampai ke Pusat Arbitrase Internasional Singapura alias Singapore International Arbitration Centre (SIAC), namun karena kesepakatan antara KCIC dan WIKA, proses arbitrase ditunda. Ia menjelaskan, “Atas kesepakatan antara WIKA dan KCIC, kita sedang di mediasi. Jadi sedang tahap proses mediasi yang sekarang sedang proses. Sehingga sementara untuk yang arbitrase ditunda dulu, sebisa mungkin pihak antara WIKA dan KCIC ini melalui mediasi yang ada di WIKA. Target penyelesaian sih tahun ini bisa selesai.”
Secara keseluruhan, WIKA menghadapi tantangan finansial yang signifikan akibat proyek KCIC. Upaya divestasi dan mediasi menjadi langkah strategis yang diharapkan dapat mengurangi beban kerugian dan memperbaiki posisi keuangan perusahaan di masa mendatang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
PINDEX 2026: Pertamina Patra Niaga Pamer Teknologi Energi
Harga Emas Antam 24K Turun Rp15.000 per Gram di Bursa
