Zulhas: Koperasi Desa Bukan Supermarket
Gambar atau konten salah?
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meluruskan kesalahpahaman publik yang menganggap Koperasi Desa Merah Putih akan berfungsi seperti supermarket. Menurutnya, anggapan itu sama sekali tidak tepat.
Zulkifli, yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa koperasi desa memiliki dua peran utama. Pertama, sebagai infrastruktur pemerintah. Kedua, sebagai off-taker atau pembeli hasil bumi dari masyarakat desa.
"Kopdes itu yang salah paham, banyak, dianggap seperti supermarket. Padahal koperasi itu, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah, dua sebagai off-taker," ujar Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Sebagai infrastruktur pemerintah, koperasi desa akan menyalurkan barang-barang subsidi negara kepada warga. Semua bantuan sosial dan barang bersubsidi akan disalurkan melalui koperasi ini. "Infrastruktur pemerintah itu apa? Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui Kopdes nanti, sehingga jelas, karena tiap desa ada," jelasnya.
Fungsi kedua adalah menjadi pembeli hasil bumi. Jika harga gabah turun di bawah standar yang ditetapkan pemerintah, koperasi desa bisa membelinya langsung dari petani dengan harga lebih tinggi. "Dua, dia sebagai off-taker. Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over, beli gabah, jagung, dan lain-lain ya," beber Zulhas.
Pada sore hari yang sama, Zulhas dan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk rapat terbatas membahas koperasi desa. Belum diketahui arahan spesifik dari presiden. Zulhas enggan berkomentar lebih lanjut. "Nanti saja habis rapat," katanya singkat.
Beberapa menteri yang hadir antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri Desa Yandri Susanto. CEO BPI Danantara Rosan Roeslani juga datang, didampingi COO Danantara Dony Oskaria. Petinggi BUMN seperti Perum Bulog, Agrinas Pangan Nusantara, dan beberapa bank pelat merah juga tampak hadir.
Koperasi desa dirancang bukan sebagai tempat berbelanja seperti supermarket, melainkan sebagai saluran distribusi bantuan pemerintah dan pembeli hasil panen petani. Dengan dua fungsi ini, pemerintah berharap koperasi desa bisa memperkuat ekonomi desa sekaligus menjaga stabilitas harga pangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
S&P Akui Independensi BI, Peringkat Utang Stabil
Mufti Anam Bongkar Isu Kipas Angin Rp 1,8 Triliun
Percepatan Irigasi PU Serap 26.602 Tenaga Kerja
Pasokan BBM di Medan Pulih, Antrean SPBU Kembali Normal
OJK Siapkan Komisioner Baru Awasi Bursa Mineral
Gaji Rp76 Ribu Pengelola Koperasi Merah Putih Diklarifikasi