10 Perusahaan CPO Diduga Manipulasi Harga Ekspor, Purbaya

Endah K. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 83 dibaca
Bisik.id
10 Perusahaan CPO Diduga Manipulasi Harga Ekspor, Purbaya

Gambar atau konten salah?

Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa 10 perusahaan eksportir CPO diduga melakukan manipulasi harga ekspor. Pernyataan ini disampaikan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Selasa (26 Mei 2026).

"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," kata Purbaya.

Menurutnya, data tersebut sudah tersedia sejak tiga bulan yang lalu. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan ditutup, hanya diwajibkan membayar sesuai ketentuan.

Ketika ditanya wartawan mengenai nama eksportir yang masuk dalam daftar hitam, Purbaya menegaskan dua nama utama: Wilmar International Group dan Musim Mas Group. Wartawan bertanya, "Ada Wilmar? Musim Mas?" Purbaya menjawab, "Itu dua betul. Dua-duanya (betul),"

Purbaya juga menyebutkan PT Salim Ivomas Pratama Tbk, meski tidak begitu yakin. Ia berkata, "Sepertinya ada," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa 10 perusahaan eksportir CPO tidak mengetahui bahwa data tujuan ekspornya sudah diambil pemerintah.

"Menurutnya, 10 perusahaan itu mengirim atau menjual komoditas CPO ke trading company di Singapura dan menjualnya lagi ke Amerika Serikat (AS) dengan selisih harga hingga 50%," jelas Purbaya.

Perusahaan umumnya mencatat ekspor dengan benar di Indonesia, namun dokumen yang tidak benar diisi saat transit di Singapura. Purbaya menambahkan, "Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," paparnya.

Perilaku ini menunjukkan adanya potensi manipulasi harga melalui perbedaan catatan ekspor dan dokumen transit. Meskipun demikian, kementerian tidak berniat menutup perusahaan tersebut, melainkan memastikan pembayaran kewajiban sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Purbaya Yudhi SadewaCPO eksportirmanipulasi hargaWilmar International GroupMusim Mas GroupTransfer pricingSingapura50% selisih harga

Komentar

Memuat komentar...