Wisatawan Dapat Karcis Parkir Bekas di Alun-Alun Batu

Rudi H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Wisatawan Dapat Karcis Parkir Bekas di Alun-Alun Batu

Gambar atau konten salah?

Seorang wisatawan asal Gresik bernama Prasetyo mengaku mendapat karcis parkir bekas saat memarkir kendaraannya di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Kejadian itu berlangsung beberapa hari lalu ketika ia datang bersama pasangannya.

Prasetyo masuk ke area Alun-Alun melalui sebuah gate parkir. Saat itu, gate dalam keadaan terbuka. Tidak ada petugas dari Dinas Perhubungan maupun juru parkir yang berjaga. Melihat situasi itu, ia langsung masuk dan memarkirkan motornya.

Tiba-tiba, setelah kendaraan terparkir, seseorang datang mengaku sebagai juru parkir. Orang itu langsung meminta uang parkir tanpa memberikan karcis. Prasetyo merasa ada yang tidak beres. Ia meminta karcis sebagai bukti pembayaran.

Juru parkir itu menolak. Ia tetap ngotot minta biaya parkir motor. Prasetyo bersikeras. "Saya pun tetap meminta jukir tersebut memberikan karcis sebagai tanda bukti pembayaran. Akhirnya, saya diberi karcis, tapi karcis itu diambil dari saku dan tidak dirobek baru. Saat itu, karcis yang saya terima dalam kondisi lecek dan kosongan," jelasnya, Jumat (10 Juli 2026).

Karcis itu, menurut Prasetyo, bertuliskan parkir tepi jalan dan dikeluarkan Dinas Perhubungan. Secara fisik, karcis itu resmi. Tapi kosong. Tidak terisi tanggal, nomor kendaraan, atau keterangan masuk dan keluar area parkir. "Niatnya saya cuma mau mengikuti aturan yang ada dengan meminta bukti pembayaran. Tapi pada akhirnya ya jukirnya yang angel (sulit), bilang yang gak ada karcis parkir dan lain-lain," katanya.

Kasus ini menambah panjang daftar masalah parkir di Kota Batu. Sebelumnya, sudah ada keluhan soal tarif akhir pekan yang ditarik pada hari biasa. Ada juga praktik 'getok parkir' dengan tarif selangit yang meresahkan wisatawan.

Pengamat memberikan kritik tajam. Praktik nakal oknum juru parkir dinilai menjadi 'borok' yang perlahan bisa membunuh sektor pariwisata di kota wisata tersebut. Jika pungutan liar dan getok parkir terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dan sistemik dari pemerintah daerah, citra Kota Batu sebagai kota wisata yang ramah dan aman akan rusak. Wisatawan akan kapok dan enggan kembali.

Dampak dari masalah ini sangat berbahaya bagi perekonomian daerah yang bergantung pada sektor pariwisata. Penurunan jumlah wisatawan tidak hanya merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang bocor. Tapi juga memukul pelaku usaha perhotelan, restoran, tempat wisata, hingga UMKM lokal yang menjadi urat nadi ekonomi Kota Batu.

Masalah parkir di Kota Batu bukan hal baru. Dari karcis bekas hingga tarif seenaknya, pola yang sama terus berulang. Tanpa pengawasan ketat dan sanksi nyata, praktik ini akan terus menggerogoti kepercayaan wisatawan dan mengancam kelangsungan industri pariwisata yang menjadi tulang punggung daerah.

karcis parkir bekasjuru parkir nakalpungutan liarparkir ilegalwisatawanKota Batupariwisatapengawasan

Komentar

Memuat komentar...