Pensiunan Stroke Ikut Longmarch, Desak Kredit Palsu Dibatalkan
Gambar atau konten salah?
Ratusan pensiunan yang menjadi korban penipuan mantan karyawati Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial N atau Dika (36) kembali menggelar aksi. Mereka mendesak pembatalan kredit yang katanya diajukan tanpa sepengetahuan mereka. Akibatnya, uang pensiun bulanan mereka terus dipotong.
Salah satu peserta aksi, Priyanto, datang dengan kursi roda. Ia stroke dan kesulitan berjalan. Tapi ia tetap nekat ikut longmarch ke kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto pada Kamis, 09 Juli 2026.
"Saya stroke susah jalan. Ini saya ikut aksi untuk membuktikan dunia, sakit begini saja gajinya masih dipotong. Jadi harus berjuang dan ikut aksi ini meskipun harus pakai kursi roda," kata Priyanto.
Priyanto mengaku ditipu Dika saat mengajukan pinjaman. Dulu pensiunannya Rp 4 juta lebih per bulan. Kini hanya tersisa Rp 400 ribu. Sisanya dipotong bank untuk membayar cicilan kredit yang tidak pernah ia setujui.
"Dahulu uang pensiunan saya Rp 4 juta lebih, sekarang cuma tersisa Rp 400 ribu, karena dipotong oleh bank," terangnya.
Ia dijanjikan pinjaman dengan tenor 5 tahun. Tapi setelah dicek anaknya, kredit sebesar ratusan juta itu ternyata berjangka waktu 15 tahun. Baru akan lunas pada tahun 2037.
"Saya tenornya katanya 5 tahun, tapi ternyata setelah dicek sama anak saya tenornya ternyata 15 tahun, baru lunas pada tahun 2037," ungkap pensiunan ASN Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto ini.
Ismu Hartono mengalami nasib serupa. Ia sempat menolak saat diarahkan mengajukan pinjaman. Tapi Dika terus membujuknya hingga kredit itu cair.
"Dibohongi. Dari awal kami sudah menolak. Kami masa pensiun tidak mau terlibat dalam kredit, tapi dia selalu mendekati, membujuk," kata Ismu.
Pinjaman yang diterimanya sebesar Rp 349 juta. Tapi total kewajibannya mencapai lebih dari Rp 600 juta. Ia berharap uang Rp 82 juta yang sudah dikeluarkan dikembalikan, kredit yang masih berjalan dibatalkan, dan pinjamannya di Bank BNI lunas sehingga sertifikat rumahnya kembali.
"Penginnya kembalikan uang Rp 82 juta, batalkan kredit, kembalikan sertifikat saya," harapnya.
Aksi kali ini terbilang unik. Massa membawa boneka pocong dan keranda. Mereka meninggalkan ornamen itu di halaman pintu kantor Bank Mandiri Taspen. Ada juga kerupuk yang dililitkan di pengait pintu masuk.
Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, menjelaskan kerupuk itu simbol kekecewaan. Manajemen bank dinilai tidak menyelesaikan kasus, malah menghilang.
"Banknya kan tutup, itu simbol mentalnya kerupuk tidak menyelesaikan kasus ini, malah pada kabur. Itu pesan moral dari kami, jadi pintunya dijirat digantungi kerupuk," ungkapnya.
Djoko mengungkapkan ada 127 pensiunan yang ikut longmarch hari itu. Mereka menuntut keadilan dan pembatalan kredit. Harapannya, mereka bisa kembali mendapatkan hak pensiunan seperti sedia kala.
"Kita melakukan aksi damai longmarch 127 orang pensiunan. Intinya kita menuntut keadilan. Yang kedua, supaya kredit mereka itu dibatalkan, sehingga mereka kembali lagi kepada normal mendapatkan perlakuan sebagai seorang pensiunan. Harapan kami seperti itu," kata Djoko.
Ia menambahkan, jika tuntutan tidak dikabulkan, mereka akan melakukan aksi tidur di kantor bank. Massa bubar sekitar pukul 14.00 WIB setelah berorasi dan memasang spanduk tuntutan.
Pihaknya sudah melapor ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat. Tuntutannya satu: pemberhentian atau pembatalan kredit para nasabah yang bermasalah. Djoko juga berharap polisi segera menuntaskan penyelidikan kasus ini. Selama proses hukum berjalan, ia meminta izin operasional kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto dibekukan.
Sementara itu, pihak bank angkat bicara. Lewat kuasa hukumnya, Jeffry MH, Bank Mandiri Taspen mempertanyakan aksi massa. Menurutnya, dalam surat pemberitahuan aksi disebutkan persoalan kredit. Padahal kasus yang sedang diproses adalah dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan oleh oknum pegawai.
"Kami sudah menjawab berbagai pertanyaan dari peserta aksi. Namun kami tetap menghormati proses hukum. Kami tidak bisa mengambil keputusan hanya karena adanya tekanan. Kami tunduk pada hukum dan akan mengikuti setiap proses yang berlaku," kata Jeffry dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 09 Juli 2026.
Jeffry menegaskan Bank Mandiri Taspen tidak pernah melindungi oknum pegawai yang diduga terlibat. Sejak awal, begitu melihat ada dugaan tindak pidana, pihak bank segera mengambil langkah hukum.
"Bank Mandiri Taspen tidak melindungi siapa pun. Ketika kami melihat ada dugaan tindak pidana, kami segera mengambil langkah hukum karena hal ini juga merugikan Bank Mandiri Taspen dan tentu berdampak kepada nasabah," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses pengajuan kredit, seluruh permohonan nasabah diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Setelah dana dicairkan, bank tidak memiliki kewenangan mengatur penggunaan uang oleh nasabah.
"Setelah uang itu cair, kami terbatas masuk ke ranah privasi nasabah. Uang itu digunakan untuk apa, kami tidak bisa mengarahkan ataupun mengaturnya," katanya.
Jeffry menegaskan, apabila nantinya ada putusan hukum, baik pidana maupun perdata, Bank Mandiri Taspen akan mematuhinya. Ia juga mengimbau seluruh korban yang merasa dirugikan oleh tersangka N untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Kami mengajak para korban melaporkan kepada kepolisian. Mari kita dukung proses hukum agar peristiwa ini dapat diungkap secara terang dan nantinya memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkasnya.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana oknum karyawan bank bisa memanfaatkan posisinya untuk menjerat para pensiunan. Mereka yang seharusnya menikmati masa tua malah terbebani utang yang tidak mereka kehendaki. Di sisi lain, bank bersikukuh mengikuti prosedur dan menunggu putusan hukum. Para pensiunan tetap harus berjuang agar kredit mereka dibatalkan, sementara potongan gaji bulanan terus berjalan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Wisatawan Dapat Karcis Parkir Bekas di Alun-Alun Batu
Viral! Pemilik AirPods Syok Temukan Kabel Charger di Dalam Kotak
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di OTT
Mbappe Samai Messi, Puncaki Daftar Top Skor Piala Dunia
Dokter: Minum Milk Tea Lebih Berbahaya dari Makan Dua Porsi Nasi
MLFF Tol Tanpa Berhenti: Uji Coba Masih Tunggu Kesiapan Teknis
Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Kalahkan Maroko 2-0
10 Juli: Kemerdekaan Bahama, Energi Global, Matariki
Polisi Pastikan Kecelakaan Andra ST Murni Ban Selip
