144 Pasangan Menikah Aceh Besar, Harga Emas Tak Menghalangi

Hari W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 53 dibaca
Bisik.id
144 Pasangan Menikah Aceh Besar, Harga Emas Tak Menghalangi

Gambar atau konten salah?

144 pasangan di Aceh Besar resmi menikah setelah Idul Fitri 1447 H, jumlah tertinggi di tahun ini. Data dari Kantor Urusan Agama (KUA) menunjukkan bahwa dari total 144 pasangan, 57 melangsungkan akad nikah di KUA, sementara 87 memilih tempat lain seperti rumah, masjid, atau lokasi lainnya.

Perbandingan per bulan menampilkan peningkatan pada bulan Mar 2026. Pada Mar 2026 tercatat 99 peristiwa pernikahan, sementara di Feb 2026 hanya 47 akad nikah. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan Jan 2026.

Menurut data, kenaikan jumlah pasangan tidak dipengaruhi oleh harga emas yang berada di atas Rp 8 juta permayam. Hal ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi tidak menjadi hambatan bagi para calon pengantin.

“Setiap tahun pasca Idul Fitri, jumlah pasangan yang menikah cenderung meningkat. Ini sudah menjadi tradisi di masyarakat. Jumlah ini bisa saja terus bertambah sampai akhir Syawal ini,” kata Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin dalam keterangannya, Selasa 31 Maret 2026.

Menurut Saifuddin, momentum Syawal sering dipilih masyarakat karena suasana masih dalam kebahagiaan Idul Fitri. Banyak keluarga telah berkumpul sehingga memudahkan pelaksanaan prosesi pernikahan. Bulan Syawal juga dianggap waktu yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga, merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW yang menikah dengan Sayyidab Aisyah pada bulan Syawal.

“Karena itu masyarakat meyakini Syawal sebagai bulan yang baik untuk memulai kehidupan baru dalam rumah tangga,” jelasnya. Ia mengingatkan pasangan calon pengantin agar mengikuti prosedur pencatatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bimbingan pernikahan sebagai bekal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Kalau menikah di KUA sudah pasti nol rupiah alias gratis. Kalau menikah di luar KUA, di luar hari dan jam kerja itu dikenakan biaya PNBP Rp600 ribu langsung disetor ke bank,” tambah Yahwa.

Hingga saat ini, pelayanan nikah di Aceh Besar berjalan normal dan lancar. KUA terus melayani warga yang berdatangan untuk mendaftarkan pernikahan, termasuk untuk beberapa bulan berikutnya.

“Pernikahan adalah ibadah. Segala urusan dan keperluan tentu telah disiapkan. Tentu tingginya harga emas akhir-akhir ini tidak menghalangi niat baik masyarakat untuk membina rumah tangga,” kata Yahwa.

Peristiwa ini menegaskan bahwa tradisi pernikahan pasca Idul Fitri tetap kuat di Aceh Besar, meski harga emas tinggi. KUA dan masyarakat terus memfasilitasi proses pernikahan dengan prosedur yang jelas dan biaya yang terjangkau.

Aceh BesarPernikahanIdul FitriKUASyawalHarga EmasPNBP

Komentar

Memuat komentar...