17% Pekerja Malaysia Alami Gangguan Psikososial

Bayu K. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
17% Pekerja Malaysia Alami Gangguan Psikososial

Gambar atau konten salah?

Sebuah survei nasional di Malaysia mengungkap bahwa hampir 17 persen pekerja mengalami gangguan psikososial akibat pekerjaan mereka. Survei yang berlangsung dari tahun 2023 hingga 2025 ini melibatkan 100.000 pekerja di tujuh sektor industri tertentu. Data tersebut dikumpulkan melalui Program Pencegahan Penyakit Akibat Kerja Nasional.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, R Ramanan, menjelaskan bahwa angka 16,91 persen itu mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Ia menyebut beberapa faktor utama pemicu gangguan psikososial di lingkungan kerja dengan intensitas tinggi. Faktor-faktor itu antara lain beban kerja yang terlalu berat, ritme kerja yang terlalu cepat, dan tekanan tenggat waktu yang terus-menerus.

Selain faktor konvensional, Ramanan juga menyoroti ancaman baru yang disebut teknostres. Kondisi ini muncul akibat ketergantungan tinggi pada teknologi digital, paparan berlebihan terhadap perangkat digital, serta kesulitan pekerja beradaptasi dengan penggunaan teknologi yang berlangsung tanpa henti di tempat kerja. Teknostres kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental pekerja, terutama di era digital.

Menurut Ramanan, temuan survei ini memberikan data empiris penting bagi kementeriannya. Data tersebut akan digunakan untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif. Ia menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan di parlemen. Pertanyaan itu berkaitan dengan perkiraan kerugian produktivitas akibat banyaknya pekerja yang mengalami kecemasan hingga stres mental di tempat kerja.

Survei ini mengevaluasi bahaya psikososial di lingkungan kerja secara spesifik. Tujuh sektor industri yang terlibat tidak disebutkan secara rinci, namun data ini menjadi dasar bagi pemerintah Malaysia untuk merancang kebijakan perlindungan pekerja. Gangguan psikososial sendiri mencakup masalah seperti stres berat, kecemasan, dan tekanan mental yang berujung pada penurunan produktivitas.

Dengan angka hampir 17 persen, artinya sekitar satu dari enam pekerja di Malaysia mengalami masalah kesehatan jiwa akibat pekerjaan. Ini menjadi alarm bagi perusahaan dan pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Data dari program pencegahan penyakit akibat kerja ini diharapkan mampu mendorong perubahan kebijakan di tingkat nasional.

gangguan psikososialpekerjaMalaysiasurveiteknostresbeban kerjakesehatan mental

Komentar

Memuat komentar...