4.000 Pekerja Dirombak di Pabrik Sepatu Nike Bandung
Gambar atau konten salah?
KSPN mengungkap bahwa sekitar 4.000 pekerja di pabrik pemasok sepatu Nike di Bandung dirumahkan. Penyebabnya adalah keterlambatan pasokan bahan baku dari Amerika Serikat. Presiden KSPN Ristadi mengatakan informasi ini didapat dari pengurus di pabrik tersebut.
Menurut Ristadi, 4.000 pekerja dirumahkan mulai 15 Juni 2026 dari total 14.000 pekerja yang bekerja di perusahaan itu. “Keterlambatan suplai bahan baku ini informasinya disebabkan karena sebelumnya disuplai bahan baku langsung oleh pihak Nike, tapi kemudian diserahkan ke vendor pihak ketiga, jadi mungkin ada hambatan teknis. Diperkirakan bahan baku baru tersedia bulan Juli 2026,” ujarnya.
Meski begitu, Ristadi menegaskan bahwa perusahaan tetap memenuhi hak-hak normatif para pekerja yang dirumahkan. Ia menambahkan: “Selama dirumahkan pihak perusahaan tetap memberikan menjamin hak-hak normatif sesuai Undang‑undang Ketenagakerjaan, misal soal upah tetap diberikan kepada 4 ribu pekerja yang dirumahkan sebesar upah minimum yang berlaku.”
Ristadi mengaku lebih khawatir jika gangguan pasokan bukan semata‑mata persoalan teknis, melainkan terkait melemahnya permintaan produk Nike di pasar global. Ia menilai hal tersebut dapat menimbulkan PHK yang lebih besar. “Sehingga pihak Nike mengurangi ordernya, ini yang bisa berakibat fatal yaitu potensi terjadinya PHK massal tidak bisa terhindarkan, tapi semoga ini tidak terjadi,” tutur Ristadi.
Ia menambahkan bahwa industri yang masih bergantung pada bahan baku impor kini menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya produksi, termasuk harga bahan baku dan energi. Pelaku industri juga menghadapi tantangan lemahnya daya beli masyarakat, sehingga ruang untuk menaikkan harga jual menjadi terbatas.
Oleh karena itu, Ristadi meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap industri dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung iklim usaha dan keberlangsungan produksi. “Misalnya pengetatan importasi barang‑barang yang sudah mampu diproduksi dalam negeri, stabilitas harga dan suplai energi industri, perizinan yang praktis cepat murah, pajak yang rasional dan penyiapan SDM tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha,” tutup Ristadi.
Peristiwa ini menyoroti dampak ketergantungan pada rantai pasokan global dan pentingnya kebijakan proteksi industri dalam negeri. Pekerja tetap menerima upah minimum, namun ketidakpastian pasokan bahan baku menambah ketegangan di sektor manufaktur sepatu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
CEO BPI Danantara Ungkap Pertemuan Himbara dengan Prabowo
BI Naikkan Bunga 25 bp Jadi 5,75% untuk Nilai Rupiah
Revisi Harga Batu Bara ESDM untuk PLN dan Pengusaha
InJourney Airports Lanjut Program Pengembangan 4 Bandara
Direksi Bank BUMN Himbara Hadiri Istana Saat BI Naik 5,75%
BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026 Door-to-Door 15 Juni
Berita Terbaru
Infineon 500 Posisi, Antre 2 km Pencari Kerja di Melaka
Pakistan, Iran, AS Tanda Tangan MoU, Buka Selat Hormuz
27 SPPG Makan Bergizi Boyolali Dihentikan Karena Dana Terkunci
Kades Pasuruan Larang Perempuan Ikut Ronda Malam Kebijakan
Nasi Uduk Betawi: Sejarah, Ciri Khas, dan Tradisi
Bellingham: Inggris Kalahkan Kroasia 4-2, Penampilan Memukau
Tim Junior Indonesia Siap Kejuaraan Asia & Dunia 2026
Forum Asia Grassroots 2026: Inklusi Keuangan butuh Literasi