BI Naikkan Bunga 25 bp Jadi 5,75% untuk Nilai Rupiah

Ningsih R. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
BI Naikkan Bunga 25 bp Jadi 5,75% untuk Nilai Rupiah

Gambar atau konten salah?

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Kenaikan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi agar tetap stabil sesuai target pemerintah.

Pada konferensi pers virtual Kamis (18 Juni 2026), Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, “Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,”.

Ia juga menjelaskan tiga langkah utama untuk memperkuat nilai tukar. Pertama, respons kebijakan Bank Indonesia yang terus diperkuat, termasuk suku bunga dan SRBI untuk menarik investor. Kedua, intervensi valas dalam jumlah besar. Ketiga, cadangan devisa tetap dijaga serta likuiditas di pasar uang dan pasar valas.

Perry menambahkan, “Agar pertumbuhan uang primer tetap double digit dan juga langkah-langkah untuk pendalaman pasar keuangan yang berkaitan agar produk pasar dan pelaku terus semakin atraktif, termasuk bagaimana mengembangkan pasar uang valas dalam negeri dalam memanfaatkan kerjasama internasional,”.

Meskipun gejolak global masih dinamis, Perry tetap optimistis bahwa nilai tukar rupiah akan semakin stabil dan menguat. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang telah diambil, termasuk kenaikan BI-Rate dan struktur suku bunga SRBI, akan terus diperkuat. “Insyaallah dengan berbagai langkah ini nilai tukar kita akan bergerak semakin kuat, semakin stabil semakin mengarah kepada fundamental. Ini akan terus kita lakukan karena dinamika global masih tidak pasti kita masih terus waspada, kita terus memperkuat langkah-langkah termasuk yang hari ini kita umumkan, BI rate naik 25 basis poin menjadi 5,75% diikuti juga oleh struktur suku bunga SRBI,”.

Dengan kebijakan ini, Bank Indonesia berharap inflasi tetap berada di dalam kisaran target 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027, sekaligus menjaga nilai tukar rupiah agar tidak terpengaruh terlalu besar oleh ketidakpastian global.

Kenaikan suku bunga ini menegaskan komitmen BI untuk menstabilkan ekonomi, sekaligus menyiapkan pasar keuangan domestik agar lebih menarik bagi investor.

Bank IndonesiaBI-Ratenilai tukar rupiahinflasiintervensi valasSRBIpasar uang

Komentar

Memuat komentar...