56 RT dan RW di Tambak Wedi Ancam Mundur Massal
Gambar atau konten salah?
Ketegangan terjadi di Kelurahan Tambak Wedi, Surabaya. Puluhan ketua RT dan RW mengancam mundur massal. Ini buntut dari keputusan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mencopot Lurah Tambak Wedi, Yusuf Fian.
Pencopotan itu terkait dugaan jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi. Ada beberapa fakta yang muncul dari kedua sisi. Berikut rangkumannya.
Ancaman mundur massal dari 56 RT dan 4 RW
Para pengurus kampung di Tambak Wedi merasa pencopotan lurah mereka dilakukan sepihak dan terburu-buru. Sebanyak 56 ketua RT, 4 RW, dan 1 LPMK mengancam akan mengembalikan stempel jabatan ke Pemerintah Kota Surabaya. Syaratnya: Yusuf Fian harus kembali menjabat lurah.
"Apabila aspirasi kami tidak diwujudkan, Insyaallah kami dari 56 RT, 4 RW, 1 LPMK akan mundur massal. Nanti mungkin Senin kami bikin surat untuk dikirimkan," kata Ketua RT 6 RW 1 Tambak Wedi, Rudi Ashari, pada Senin, 13 Juli 2026.
RT dan RW membela mantan lurah
Kelompok RT dan RW yakin Yusuf Fian tidak terlibat dalam praktik jual beli stan. Alasannya, pengelolaan stan sepenuhnya dipegang paguyuban pedagang. Paguyuban itu tidak pernah melaporkan aktivitas internal ke kelurahan. Selain itu, Yusuf baru menjabat satu tahun.
"Lurah lama yang mendirikan SWK itu, sekitar 2024 kalau enggak salah. Baru juga. Kalau Pak Yusuf Fian baru satu tahunan di Tambak Wedi," jelas Rudi.
Tarif jual beli stan mencapai puluhan juta
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkap temuan soal nominal pungutan liar dari pedagang kecil di SWK Tambak Wedi. Angkanya bervariasi, dari jutaan hingga puluhan juta rupiah untuk satu lapak.
"Dan ternyata di sana pun (ada pungutan) Rp 3,8 juta dan sudah dikembalikan uangnya. Bahkan ada yang Rp 30 juta," ungkap Eri di Gedung DPRD Surabaya.
Eri Cahyadi: alasan 'tidak tahu' adalah kelalaian
Eri menolak pembelaan dari pengurus kampung. Menurutnya, SWK berdiri di atas aset milik Pemkot. Seorang lurah sebagai penguasa wilayah tidak boleh lepas tangan atau beralasan tidak tahu atas pelanggaran di bawah pengawasannya.
"Tidak boleh ada pemerintah kota yang menjawab tidak tahu jika terjadi pungli di wilayahnya. Karena dia lalai, maka saya proses," tegas Eri.
Hak prerogatif wali kota dan peringatan proses hukum balik
Eri menegaskan mutasi jabatan lurah adalah kewenangan mutlak dirinya. Ia juga memperingatkan puluhan RT/RW yang mencoba boikot. Jika aksi pengembalian stempel bertujuan melindungi pelaku pungli, Eri mengancam akan memproses hukum oknum RT/RW tersebut.
"Lurah itu adalah kewenangan saya, yang pertama. Kedua, setiap pegawai negeri harus punya komitmen untuk selalu melindungi rakyat kecil," cetus Eri.
"Tapi kalau ternyata diserahkan (stempel) itu karena ada hal yang tidak baik, ya kita akan proses. Karena buat saya, ketika hal yang tidak baik itu diluruskan, dan ternyata ada yang ingin mengembalikan tidak baik, akan saya proses itu," sambungnya.
Kasus masuk ranah pidana di kepolisian
Sanksi untuk eks Lurah Yusuf Fian tidak berhenti pada pencopotan jabatan. Eri memastikan skandal pungli di SWK Tambak Wedi telah dilaporkan dan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian.
"Prosesnya terus berlanjut di kepolisian. Meskipun dia sudah mengembalikan (uangnya), proses hukum tidak akan berhenti," pungkas Eri.
Kasus ini menunjukkan benturan antara kebijakan pemerintah kota dan solidaritas warga. Di satu sisi, wali kota menindak tegas dugaan pungli. Di sisi lain, warga membela lurah yang mereka nilai tidak bersalah. Proses hukum yang berjalan akan menentukan siapa yang benar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
56 RT & RW di Tambak Wedi Ancam Mundur Massal Bela Lurah
Tanggul Lumpur Lapindo Retak, Ancaman ke Infrastruktur
Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli
Spanyol Vs Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Buaya Muara Muncul di Kali Jagir, Warga Diimbau Waspada
Semeru Erupsi Empat Kali, Abu Capai 1.300 Meter
Berita Terbaru
56 RT dan RW di Tambak Wedi Ancam Mundur Massal
Dokter: Risiko Cedera Hyrox Tak Main-Main
Resep Perkedel Kentang Daging Cincang, Gurih dan Renyah
Prancis Incar Balas Dendam ke Spanyol di Semifinal
Molo Olo Ho" Tembus 9 Juta Views
Debit Sungai Cikeruh Menyusut, Petani Cemas
Ular Sanca 2 Meter Gemparkan Kos di Ciamis
Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp 213 Juta
Harga Emas Antam Medan Kembali Turun, Kini Rp 2,615 Juta per Gram
56 RT & RW di Tambak Wedi Ancam Mundur Massal Bela Lurah