56 RT & RW di Tambak Wedi Ancam Mundur Massal Bela Lurah
Gambar atau konten salah?
Sebanyak 56 ketua RT, 4 ketua RW, dan satu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Tambak Wedi, Surabaya, bersatu padu membela Yusuf Fian. Mereka mengancam akan mogok kerja dan mengembalikan stempel jabatan secara massal. Tuntutan mereka jelas: Yusuf Fian harus dikembalikan ke posisinya sebagai Lurah Tambak Wedi.
Ancaman ini muncul setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mencopot Yusuf Fian dari jabatannya. Pencopotan itu terkait dugaan skandal jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi. Namun, ancaman puluhan pengurus kampung itu tidak membuat Eri gentar. Responsnya justru keras dan menusuk.
Rudi Ashari, Ketua RT 6 RW 1 Tambak Wedi, menilai pencopotan Yusuf tidak adil. Menurutnya, SWK Tambak Wedi didirikan pada tahun 2024 oleh lurah sebelumnya. Yusuf, kata Rudi, baru menjabat selama satu tahun terakhir. Ia yakin Yusuf tidak tahu apa-apa soal transaksi gelap stan yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Sebab, operasional SWK sepenuhnya dikendalikan oleh paguyuban pedagang.
"Lurah lama yang mendirikan SWK itu, sekitar 2024 kalau enggak salah. Baru juga. Kalau Pak Yusuf Fian baru satu tahunan di Tambak Wedi," ujar Rudi pada Senin, 13 Juli 2026.
Rudi menambahkan, paguyuban pedagang tidak pernah melaporkan aktivitas keluar-masuk pedagang ke kelurahan. Selama ini, Yusuf sering mengajak pengurus RT dan RW berdiskusi. Namun, tidak pernah ada pedagang yang mengeluh soal pungutan liar kepadanya.
Karena merasa mantan lurah mereka tidak bersalah, puluhan RT dan RW ini berencana menggelar rapat terbuka dengan Pemerintah Kota Surabaya. "Apabila aspirasi kami tidak diwujudkan, Insyaallah kami dari 56 RT, 4 RW, 1 LPMK akan mundur massal. Nanti mungkin Senin kami bikin surat untuk dikirimkan," tegas Rudi.
Mendengar ancaman itu, Eri Cahyadi langsung memberikan jawaban dingin namun menekan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian lurah adalah hak prerogatifnya sebagai wali kota. "Lurah itu adalah kewenangan saya, yang pertama. Kedua, setiap pegawai negeri harus punya komitmen untuk selalu melindungi rakyat kecil," tegas Eri saat ditemui di gedung DPRD Surabaya pada Senin, 13 Juli 2026.
Bagi Eri, dalih "tidak tahu" yang dilayangkan mantan lurah sama sekali tidak bisa ditoleransi. SWK berdiri di atas aset resmi milik Pemkot Surabaya. Lurah, sebagai penguasa wilayah, wajib melakukan pengawasan rutin agar rakyat kecil tidak diperas.
Eri kemudian membeberkan temuan di lapangan. Nominal uang pungli yang ditarik dari para pedagang kecil untuk mendapatkan stan di SWK Tambak Wedi sangat mengerikan. "Lurah itu adalah penguasa wilayah, yang harus memastikan bahwa tidak ada pungutan dan biaya di sana. Dan ternyata di sana pun (ada pungutan) Rp 3,8 juta dan sudah dikembalikan uangnya. Bahkan ada yang Rp 30 juta," ungkap Eri.
Ia memperingatkan para pengurus RT dan RW yang mengancam mundur massal. Jika aksi mengembalikan stempel itu didasari niat buruk untuk membela praktik pungli atau melindungi oknum yang salah, Eri tidak segan menyeret mereka ke jalur hukum. "Ketika itu dilakukan, kita kan komunikasi dulu. Tapi kalau ternyata diserahkan (stempel) itu karena ada hal yang tidak baik, ya kita akan proses. Karena buat saya, ketika hal yang tidak baik itu diluruskan, dan ternyata ada yang ingin mengembalikan tidak baik, akan saya proses itu," cecar Eri.
Eri memastikan sanksi bagi Yusuf Fian tidak berhenti pada pencopotan jabatan saja. Kasus dugaan praktik jual beli stan SWK Tambak Wedi ini sudah resmi dilaporkan dan sedang digarap oleh pihak kepolisian. "Prosesnya terus berlanjut di kepolisian. Meskipun dia sudah mengembalikan (uangnya), proses hukum tidak akan berhenti," pungkas Eri.
Skandal ini bermula dari temuan adanya tarif pungli untuk stan SWK yang mencapai puluhan juta rupiah. Uang sebesar Rp 3,8 juta dan Rp 30 juta disebut telah dikembalikan. Namun, proses hukum tetap berjalan. Kasus ini menunjukkan benturan antara solidaritas warga dan prinsip pengawasan yang ditegakkan oleh pemerintah kota.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tanggul Lumpur Lapindo Retak, Ancaman ke Infrastruktur
Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair Mulai 20 Juli
Spanyol Vs Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Buaya Muara Muncul di Kali Jagir, Warga Diimbau Waspada
Semeru Erupsi Empat Kali, Abu Capai 1.300 Meter
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Abu Vulkanik Capai 1.300 Meter
Berita Terbaru
Suzuki Fronx Kuasai 35% Pasar SUV Kompak dalam Setahun
Lamine Yamal Tak Khawatir soal Gol di Piala Dunia 2026
Yamal Belum Bersinar di Piala Dunia 2026, Rodri Minta Pemain Muda Spanyol Tenang
Kuis Tebak Rider MotoGP, Hadiah Saldo Rp250 Ribu
Pendapatan 50 Kreator Tembus Rp16 Triliun
PKH dan BPNT Cair 20 Juli, Data Penerima Dibersihkan