62 SPPG Surabaya Beroperasi Tanpa SLHS, PPG Koordinasi

Agus P. · 2 min baca · 20 hari lalu · 59 dibaca
Bisik.id
62 SPPG Surabaya Beroperasi Tanpa SLHS, PPG Koordinasi

Gambar atau konten salah?

Di Surabaya, sejumlah SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) masih belum memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Meski begitu, dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dapat beroperasi dengan mematuhi beberapa ketentuan.

Menurut Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Kota Surabaya, Kusmayanti, pihaknya terus melakukan pendataan dan monitoring terhadap seluruh SPPG di kota. “Data sementara menunjukkan ada 133 SPPG di Surabaya. Dari jumlah tersebut, 49 SPPG sudah memiliki SLHS, sedangkan 84 lainnya belum mengantongi sertifikat tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, Kusmayanti menjelaskan rincian operasional. “Jumlah SPPG yang sudah beroperasional sebanyak 108 SPPG. 46 SPPG memiliki SLHS dan 62 SPPG belum memiliki SLHS,” terungkapnya pada 14 Mei 2026. “Sementara itu, jumlah SPPG yang belum beroperasi tercatat sebanyak 19 unit dan seluruhnya belum memiliki SLHS.”

Belum beroperasi, SPPG tidak dapat memperoleh SLHS karena salah satu syarat penerbitan sertifikat adalah adanya uji sampel makanan saat dapur telah beroperasi. Kusmayanti menegaskan, “SPPG yang belum operasional pasti belum punya SLHS, karena untuk bisa punya SLHS, SPPG itu harus sudah jalan. Kenapa? Karena salah satu syarat untuk uji SLHS adalah uji sampel makanan.”

Selain itu, ada enam SPPG yang berhenti beroperasi. Tiga di antaranya sudah memiliki SLHS, sementara tiga lainnya belum. “Yang menjadi catatan bagi kami adalah jika telah operasional dan belum mendaftar sama sekali SLHS baru itu menjadi sebuah kesalahan,” jelas Kusmayanti.

Sehingga, saat ini ada 62 SPPG yang sudah beroperasi namun belum mengantongi SLHS. Pihak PPG bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk mencari penyebab keterlambatan penerbitan sertifikat. “Saat ini kami berkoordinasi terus dengan Dinkes mencari penyebab dari 62 SPPG ini menemui kendala apa? Apakah semua sudah dilakukan inspeksi atau masih menunggu antrean. Ataukah setelah inspeksi ada catatan perbaikan yang harus mereka penuhi agar SLHS itu bisa terbit,” tanya Kusmayanti.

Meski belum memiliki SLHS, SPPG tetap diizinkan beroperasi karena persyaratan utama SLHS diambil saat dapur sudah berjalan. “Karena ada banyak hal yang menjadi ketentuan persyaratan (SLHS) yang diambil pada saat SPPG operasional, bukan pada saat SPPG kosong belum operasional,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa sebagian besar SPPG di Surabaya masih menunggu proses sertifikasi, meskipun sebagian sudah beroperasi. Koordinasi antara PPG dan Dinkes menjadi kunci untuk mempercepat penerbitan SLHS, sehingga semua dapur program MBG dapat memenuhi standar higienis yang ditetapkan.

SPPGSLHSMBGSurabayaDinkessertifikasioperasional

Komentar

Memuat komentar...