66 Kepala Dapur MBG Dipecat tak Hormat

Maya K. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
66 Kepala Dapur MBG Dipecat tak Hormat

Gambar atau konten salah?

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa sebanyak 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tengah menghadapi proses pemberhentian dengan status tidak hormat. Ini artinya, puluhan kepala dapur yang bertanggung jawab menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) terancam kehilangan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau Kepala Dapur, 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi, diberhentikan secara tidak hormat," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 07 Agustus 2026.

Menurut Sudaryono, pemberhentian tidak hormat ini dipicu oleh berbagai tindakan indisipliner yang dilakukan oleh para pegawai tersebut. Ia merinci beberapa pelanggaran yang terjadi, seperti penipuan, keterlibatan dalam judi online, hingga kasus hengki pengki. "Jadi, diberhentikan secara tidak hormat karena apa? Karena tindakan indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu tadi mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain. Kemudian ada juga yang terlibat judi online, dan juga ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana hengki pengki," jelasnya.

Sudaryono menambahkan bahwa Badan Kepegawaian Negara telah memproses pemberhentian puluhan pegawai tersebut. Kasus-kasus kepala SPPG ini tersebar di berbagai wilayah. Berikut rinciannya:

  • Jawa Barat: 29 kasus
  • Jakarta dan Banten: 19 kasus
  • Jawa Tengah: 12 kasus
  • Jawa Timur: 27 kasus
  • Sumatera: 21 kasus
  • Kalimantan: 9 kasus
  • Sulawesi: 4 kasus
  • Wilayah lainnya: 5 kasus

Selain itu, sebanyak 60 kasus lainnya masih dalam tahap pembinaan internal. Sudaryono mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki konflik yang terjadi antara Kepala Dapur dan program MBG. "Pembinaan internal ini sebagian besar itu adalah karena terjadinya konflik antara mitra yang punya dapur berkonflik dengan Kepala Dapurnya. Siapa yang salah dan siapa yang keliru, itu yang kita lagi cek. Apakah Kepala Dapurnya neken-neken mitra minta fee, atau mitranya yang neken-nekan Kepala Dapurnya misalnya minta untuk pengurangan atau minta keuntungan lebih sehingga ada pengurangan kualitas dari makanan yang disediakan, ini kami cek semua," beber Sudaryono.

Dari data yang disampaikan, total kasus yang melibatkan kepala dapur MBG mencapai 126, dengan 66 di antaranya sudah memasuki proses pemberhentian tidak hormat dan 60 lainnya masih dalam pemeriksaan internal. Pelanggaran seperti ketidakhadiran lebih dari 10 hari berturut-turut, penipuan, judi online, dan tindak pidana hengki pengki menjadi alasan utama pemecatan. Sementara itu, konflik internal antara mitra dapur dan kepala dapur, yang bisa melibatkan permintaan fee atau tekanan untuk menurunkan kualitas makanan, masih diselidiki lebih lanjut.

kepala dapurpemberhentian tidak hormatpelanggaran indisiplinerprogram makan bergizi gratisjudol dan penipuanpembinaan internalkonflik mitra dapur

Komentar

Memuat komentar...