73 Ribu Aduan Layanan Publik Masuk, Jalan Rusak Paling Banyak
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, saat ini ada sekitar 73 ribu aduan terkait layanan publik yang masuk. Dari sekian banyak laporan tersebut, keluhan yang paling mendominasi adalah soal kondisi dan kualitas jalan di berbagai daerah.
Bima menjelaskan, minat masyarakat untuk berpartisipasi lewat platform pengaduan terus bertambah setiap tahunnya. Sebagai gambaran, pada tahun 2021 lalu, jumlah laporan yang masuk melalui kanal SP4N-LAPOR! baru tercatat sekitar 33 ribu aduan. Angka ini kemudian melonjak signifikan di tahun-tahun berikutnya.
Selain jumlahnya yang meningkat, kecepatan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat juga diklaim membaik. Jika sebelumnya penyelesaian laporan membutuhkan waktu hingga 30 hari, kini rata-rata hanya sekitar 4 hari saja. Adapun jenis aduan yang paling banyak dilaporkan masyarakat meliputi infrastruktur jalan, ketertiban umum, lingkungan hidup, kependudukan, hingga hak-hak pekerja.
Menurut Bima, penyelesaian pengaduan tidak bisa dilakukan secara insidental atau tambal sulam. Sebab, banyak laporan yang masuk membutuhkan penanganan lebih lanjut dan tidak bisa dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri.
"Infrastruktur jalanan ini kan tentang perencanaan, tentang penganggaran, tentang desain, dan lain-lain. Ketentraman dan ketertiban umum bukan hanya sekadar kasuistis, tapi ini membutuhkan satu sistem kolaboratif. Jadi saya kira isu besar hari ini adalah bagaimana kita bersinergi untuk menguatkan sistem ini," ucap Bima dalam sambutannya di Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/09/2026).
Lebih lanjut, Bima membeberkan sejumlah catatan penting terkait partisipasi pemerintah daerah (pemda). Baru sekitar 62% pemda yang mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan. Sementara itu, pemda yang sudah memiliki tim khusus untuk menangani aduan masyarakat baru mencapai 12%.
Di sisi lain, pemanfaatan sistem pelaporan oleh pemda juga masih rendah, baru sekitar 45%. Menurutnya, masih banyak pemda yang memiliki kanal pengaduan hanya sebagai formalitas belaka dan belum digunakan secara optimal.
"Baru 45% pemerintah daerah yang memanfaatkan data pengaduan untuk perbaikan kebijakan," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan, kanal SP4N-LAPOR! merupakan platform pengawasan warga terhadap pemerintah. Kanal ini juga menjadi acuan bagi pemerintah dalam merespons laporan masyarakat.
Rini menegaskan, kanal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. SP4N-LAPOR! juga berfungsi sebagai wadah untuk menjembatani masyarakat dengan pemerintah.
"SP4N-LAPOR! itu tentunya tidak hanya menjadi tempat masuknya laporan. Dia itu harus memastikan bahwa suara masyarakat itu pertama didengar, kemudian juga ditangani, diselesaikan, dan kemudian dijadikan bahan untuk membenahi pelayanan dan kebijakan berikutnya," terangnya.
Dalam kesempatan ini, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman, memperbarui komitmen kerja sama sistem pengaduan. Dalam kerja sama tersebut, pemerintah menyetujui untuk menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik.
Saat ini, terang Rini, sebanyak 718 instansi telah terhubung dengan sistem pengaduan. Lebih dari 1 juta aduan juga telah dikelola melalui sistem tersebut. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pertama, ketika aduan yang dikelola baru mencapai 392. Setelah MoU kedua, jumlahnya naik menjadi lebih dari 700 ribu aduan. Rata-rata aduan yang masuk setiap hari juga meningkat dari 225 menjadi 494 laporan.
"Semakin tinggi aduan terhadap pemerintah pusat itu bukan hanya menyampaikan masyarakat, pemerintah itu menjadi semakin rendah kinerja pemerintah, justru ini menunjukkan semakin aktifnya partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik," pungkasnya.
Meningkatnya jumlah aduan ini menunjukkan adanya pergeseran perilaku masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Mereka kini lebih percaya pada kanal resmi yang disediakan pemerintah. Hal ini juga menjadi indikator bahwa kesadaran warga untuk mengawasi jalannya pelayanan publik semakin tinggi, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk terus memperbaiki sistem yang ada.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Dibuka Merah, Terjun ke Level 6.083
BEI Berlakukan Short Selling 5 Saham Mulai 1 Oktober
Dolar AS Tembus Rp 18.000 di Awal Perdagangan Selasa
BEI Hapus Batas Minimum Harga Saham, 26 Saham Rp 50 Kena ARB
Low Tuck Kwong Tetap Kuasai Bayan Resources
Saham Tambang Kompak Melemah Usai Aturan Baru Terbit
